Ketua Komisi I DPRD Klungkung I Wayan Mastra menyoroti jabatan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Klungkung yang sudah tujuh bulan tak terisi. Hal ini dinilai penting mengingat sektor pariwisata menjadi andalan bumi serombotan dalam meraup Pendapat Asli Daerah (PAD). Apalagi per 31 Mei 2026, realisasi PAD retribusi Dispar Klungkung baru mencapai Rp 9,3 miliar atau 7,04 persen dari target Rp 132 miliar.
"Memang kemarin saya terus desak Pak Bupati. Segeranya itu kapan, minimal kita bisa segera dapat jawaban," kata Mastra saat ditemui di ruangannya, Senin (22/6/2026).
Politikus Partai Hanura itu mempertanyakan alasan Bupati Klungkung I Made Satria membiarkan Dispar dijabat pelaksana tugas (Plt) sejak mutasi terakhir November 2025 lalu. Menurutnya, bisa jadi hal itu akibat keinginannya menemukan sosok pejabat yang kompeten. Akan tetapi hal itu mesti bisa dipercepat atau menjadi prioritas di tengah upaya memaksimalkan pendapatan daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mastra, jabatan pelaksana tugas tidak bisa maksimal dalam menjalankan arahan dari bupati. Terutama dalam mewujudkan visi dan misi bupati dan wakil bupati. Apalagi mengingat pendapatan yang masih jauh dari target.
"Nah, kalau sampai saat ini belum ada apa-apa, ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat dan terutama kami di komisi I," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menerangkan telah mengusulkan pembentukan panitia seleksi jabatan pratama untuk mengisi jabatan lowong Kadispar Klungkung.
"Sudah kami usulkan ke BKN. Tinggal menunggu persetujuan untuk kami lakukan seleksi terbuka," ujar Satria.
Realisasi Baru Rp 9,3 Miliar dari Target Rp 132 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung I Nyoman Susanta menerangkan target retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga di Dispar Klungkung mencapai Rp 132 miliar.
Jumlah tersebut terdiri dari retribusi tempat penginapan Rp 54 juta, retribusi hasil sewa Bangunan Milik Daerah (BMD) Rp 257 juta, dan retribusi rekreasi sebesar Rp 131,8 miliar.
Sementara realisasi per Januari sampai 31 Mei 2026 baru mencapai Rp 9,3 miliar atau 7,04 persen. Kata Susanta, normalnya untuk bisa memenuhi target Rp 132 miliar paling tidak 30 persen per triwulan atau sekitar Rp 11 miliar per bulan.
"Jadi ini memang masih jauh dari realisasi. Karena memang masih banyak yang bocor," terang Susanta.
Ia menjelaskan kebocoran terjadi akibat belum maksimalnya penarikan retribusi dari hulu. Di mana mayoritas wisatawan datang dari pelabuhan Sanur, sementara otoritas di sana tidak mengizinkan petugas Klungkung menarik retribusi.
"Jadi sampai saat ini penarikan masih bertumpu di hilir yakni di Pelabuhan Banjar Nyuh Nusa Penida," paparnya.
(hsa/hsa)

