Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung siap melantik pejabat baru untuk mengisi sejumlah posisi strategis. Pelantikan kini hanya tinggal menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terbit setelah seluruh proses verifikasi di tingkat pusat dinyatakan rampung.
"Proses verifikasi di BKN sudah selesai. Mudah-mudahan besok pertimbangan teknisnya sudah turun," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Wayan Putra Yadnya, Senin (22/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas kepegawaian daerah memastikan tahapan pelantikan segera bergulir begitu lembar persetujuan resmi dari Jakarta diterima oleh tim hukum pemerintah daerah. Langkah cepat ini diambil agar roda organisasi perangkat daerah (OPD) dapat langsung tancap gas tanpa hambatan administratif.
"Verifikasi oleh BKN Pusat rampung tadi (Selasa,red). Selanjutnya, kami tinggal tunggu perteknya. Kalau itu sudah turun, langsung akan dilakukan pelantikan," tegas Putra Yadnya.
Manajemen kepegawaian menegaskan seluruh rangkaian mutasi dan promosi ini telah berjalan di atas rel regulasi serta ketentuan perundang-undangan. Kepastian hukum ini membuat pemerintah optimistis pengisian jabatan dapat segera terealisasi tanpa kendala legalitas di kemudian hari.
"Dengan segera terisinya posisi-posisi yang kosong, diharapkan kinerja OPD di lingkungan Pemkab Badung dapat berjalan lebih optimal serta mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," kata eks Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Badung tersebut.
Kekosongan kursi di sejumlah instansi Pemkab Badung ini terjadi sebagai dampak dari gerbong mutasi dan promosi jabatan yang digelar pada periode sebelumnya. Kondisi tersebut menyisakan lowongan pada posisi struktural di bawahnya, mulai dari kursi sekretaris dinas, kepala bidang hingga camat yang ditinggalkan oleh pejabat lama karena naik kelas menjadi kepala dinas.
(hsa/hsa)

