Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung resmi membuka pendaftaran Beasiswa Nak Badung mulai 1 Juli 2026 melalui laman resmi beasiswa.badungkab.go.id. Penyaluran dana beasiswa ini akan langsung ditransfer ke rekening institusi pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, agar tepat sasaran dan memastikan transparansi anggaran.
"Untuk beasiswa ini, baik itu Beasiswa Motivasi ataupun Afirmasi, kami salurkan ke institusinya. Kalau Afirmasi, kami langsung kepada perguruan tingginya disalurkan, terus untuk Beasiswa Motivasi (disalurkan) kepada sekolah," ujar Kabag Kesra Sekretariat Daerah Badung, I Putu Sudika, Selasa (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program ini diatur melalui Perbup Badung Nomor 8 Tahun 2026 tentang Beasiswa Kepada Peserta Didik Kabupaten Badung. Adapun, penganggaran dilakukan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Badung.
"Urusan kongruen inilah yang dijadikan payung hukum. Sehingga ditempatkanlah program ini di Sekretariat Daerah yang dalam hal ini Bagian Kesra yang secara koordinatif dan koordinasinya itu melingkupi bidang pendidikan," kata Sudika.
Program Beasiswa Nak Badung terbagi menjadi dua jenis, yakni Beasiswa Motivasi untuk siswa baru SMA/SMK dan Beasiswa Afirmasi untuk mahasiswa baru perguruan tinggi pada tahun ajaran 2026/2027. Pemkab Badung sebelumnya juga menggratiskan sepenuhnya biaya pendidikan siswa tingkat SD dan SMP.
Beasiswa Motivasi dialokasikan tanpa kuota bagi seluruh anak Badung yang baru masuk SMA/SMK di wilayah Badung dengan syarat memiliki kartu keluarga (KK) Badung. Fasilitas yang didapat mencakup biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) atau uang komite, biaya bulanan untuk keperluan perlengkapan belajar, serta uang seragam pada tahun pertama.
Sementara itu, Beasiswa Afirmasi diprioritaskan bagi mahasiswa baru dengan kuota tahap pertama sebanyak 450 orang. Kriteria penerima mencakup anak dari kepala keluarga yang bekerja sebagai petani, keluarga berpenghasilan maksimal Rp 5 juta per bulan, belum ada sarjana dalam satu keluarga, serta mengutamakan anak ketiga atau keempat dengan nama Nyoman dan Ketut.
"Jadi berapapun anak-anak kita yang berasal dari Badung, yang sekolah di Badung, yang memenuhi syarat untuk bertempat tinggal KK-nya nih, kepala keluarganya bertempat tinggal di Badung berturut-turut lima tahun itu terpenuhi, semua ditanggung oleh pemerintah. Terus untuk di tahun pertama, mereka diberikan yang namanya uang seragam sekolahnya," urai Sudika.
Untuk memastikan validitas data dan menghindari kesalahan penganggaran, proses verifikasi melibatkan lintas instansi, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga Dinas Pertanian. Pintu utama seleksi mengandalkan verifikasi data bertempat tinggal minimal lima tahun berturut-turut melalui operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di setiap desa.
"Operator SIAK ini sudah ada di masing-masing desa, nah inilah yang yang akan diberdayakan atau dioptimalkan perannya oleh Bapak Bupati. Data sistem administrasi kependudukan itu oleh operator SIAK diberikan penjelasan ataupun keterangan dan disahkan oleh atau dibuat surat keterangannya oleh masing-masing kepala desa atau lurah," jelas Sudika.
Kriteria pekerjaan petani akan diverifikasi faktual oleh Dinas Pertanian berdasarkan kesesuaian data pada KTP kepala keluarga. Sedangkan kriteria kondisi ekonomi dan status sarjana didasarkan atas surat pernyataan resmi.
"Kenapa kami melibatkan Catatan Sipil dan Dinas Pertanian, salah satunya mereka yang akan memverifikasi itu," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadis Dikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana.
Pemkab Badung memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan transparan dan membuka posko konsultasi tatap muka langsung di kantor Bupati Badung. Selain itu, tidak ada kewajiban ikatan dinas atau pengabdian formal di kantor pemerintahan bagi para penerima beasiswa setelah lulus nanti.
(iws/iws)

