detikBali

Kebut Proyek Pelabuhan Pesinggahan, Satria Sambangi Mahkamah Pelayaran

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Kebut Proyek Pelabuhan Pesinggahan, Satria Sambangi Mahkamah Pelayaran


Sui Suadnyana, Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan rencana proyek Pelabuhan Pesinggahan di Mahkamah Pelayaran Kemenhub, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Dok. Pemkab Klungkung)
Foto: Bupati Klungkung, I Made Satria, menyampaikan rencana proyek Pelabuhan Pesinggahan di Mahkamah Pelayaran Kemenhub, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (Dok. Pemkab Klungkung)
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus mengebut rencana pembangunan Pelabuhan Pesinggahan. Demi mempercepat realisasi proyek strategis tersebut, Bupati Klungkung, I Made Satria, sampai 'turun gunung' menyambangi kantor Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Kedatangan orang nomor satu di Klungkung ini diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Pelayaran Kemenhub, Capt Sahattua P Simatupang. Langkah proaktif ini sengaja diambil Pemkab Klungkung untuk memastikan seluruh perencanaan fisik dan regulasi pelabuhan anyar tersebut tidak menabrak aturan hukum maritim.

"Pembangunan Pelabuhan Pesinggahan ini sangat dinantikan oleh masyarakat Klungkung. Baik untuk mendukung konektivitas antar-pulau, pariwisata hingga kelancaran kegiatan keagamaan dan ekonomi setempat," kata Made Satria, Rabu (1/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satria menegaskan koordinasi intensif dengan otoritas keselamatan pelayaran nasional ini sangat krusial. Ia tidak ingin proyek yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adat dan pariwisata Bali ini tersandung masalah regulasi di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, kami ingin memastikan semua aspek teknis dan legalitas keselamatan pelayaran dikonsultasikan sejak dini agar proyek ini berjalan lancar tanpa kendala regulasi," imbuh Satria.

Inisiatif Pemkab Klungkung ini pun mendapat lampu hijau dari pusat. Ketua Mahkamah Pelayaran Kemenhub, Capt Sahattua P Simatupang, berkomitmen untuk mengawal proyek Pelabuhan Pesinggahan dari sisi regulasi keselamatan maritim.

Mahkamah Pelayaran Kemenhub siap memberikan masukan, telaah hingga asistensi teknis yang diperlukan agar Pelabuhan Pesinggahan memenuhi standar keselamatan pelayaran daerah, nasional sampai internasional. Melalui koordinasi ini, progres fisik Pelabuhan Pesinggahan diharapkan bisa segera digarap demi mendongkrak roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serombotan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Klungkung, Anak Agung Gede Putra Wedana, mengatakan Pelabuhan Pesinggahan adalah salah satu pembangunan yang dijanjikan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung saat mencalonkan diri. Selama ini, satu-satunya pelabuhan yang dikelola Pemkab Klungkung adalah Pelabuhan Mentigi, Nusa Penida.

Sementara itu, penyeberangan kapal barang hanya ada di Pelabuhan Padangbai yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry. Penyeberangan barang ke Nusa Penida melalui Pelabuhan Padangbai rutin dilakukan. Namun, penyeberangan barang dari Pelabuhan Padangbai tetap terbatas, mengingat prioritas penyeberangan adalah tujuan Pelabuhan Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Karena kami numpang di situ, jadi kami harus menunggu kosong dahulu baru bisa nyandar. Karena antrean tinggi, terkadang bisa sampai lima hari, masih banyak yang harus mengangkut barangnya menggunakan perahu dan itu menyebabkan cost yang tinggi," terang Wedana.

Pesatnya pembangunan di Nusa Penida, terang Wedana, juga menjadi alasan pembangunan pelabuhan barang penting dan perlu segera direalisasikan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. "Itulah mengapa Pak Bupati sangat konsen dalam pembangunan pelabuhan ini," sambung Wedana.

Wedana memastikan tahapan pembangunan pelabuhan barang ini berjalan sesuai harapan kendati mengalami sejumlah kendala dalam tahap administrasi penetapan lokasi (penlok). Sembari mengurus FS, Pemkab Klungkung harus memastikan ketersediaan lahan karena ada tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Desa Adat Pesinggahan.

Setelah FS, Dishub Klungkung tahun ini juga akan mengurus Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp). Kedua wilayah tersebut ditetapkan untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran operasional, keamanan pelayaran, dan efisiensi pengelolaan pelabuhan.




(hsa/hsa)










Hide Ads