Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia diamankan petugas setelah membuat keributan di Casa Dasa Legian Hotel, Kuta, Badung pada Rabu (1/7/2026). Perempuan berinisial ALB (55) itu diketahui mondar-mandir di lobi hotel sambil berteriak.
"WNA tersebut berteriak-teriak tidak jelas dan mengganggu WNA lain yang sedang menginap di hotel tersebut," ujar Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kuta, I Wayan Suantara, saat dihubungi detikBali, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suantara mengatakan pihaknya menerima laporan dari Linmas Legian terkait adanya seorang WNA yang membuat kegaduhan di hotel tempatnya menginap.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP BKO Kuta bersama Satpol PP Khusus Pariwisata Kabupaten Badung, Trantib Kecamatan Kuta, dan Linmas Kelurahan Legian langsung mendatangi lokasi dan mengamankan bule tersebut sekitar pukul 09.00 Wita.
Dalam video yang beredar di media sosial, ALB tampak masih berteriak-teriak saat diamankan petugas. Sementara itu, petugas berusaha menenangkan dan mendiamkan perempuan tersebut.
Setelah diamankan, petugas membawa ALB ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Setelah kami amankan sesuai dengan SOP terkait dengan penanganan, terkait dengan kejiwaannya langsung kami arahkan ke RS Prof Ngoerah untuk ditangani oleh dokter kejiwaan," katanya.
Hingga saat ini, ALB masih menjalani penanganan dan pemeriksaan di rumah sakit untuk mengetahui kondisi kejiwaannya secara lebih lanjut.
"Kami kemarin sudah menyerahkan kepada rumah sakit untuk penanganannya. Selanjutnya dari pihak rumah sakit yang akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi," pungkasnya.
(nor/nor)

