detikBali

Pemkab Badung Sinkronkan Data Airbnb-Agoda untuk Tekan Kebocoran Pajak

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Pemkab Badung Sinkronkan Data Airbnb-Agoda untuk Tekan Kebocoran Pajak


Agus Eka - detikBali

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Senin (6/7/2026). (Agus Eka/detikBali)
Foto: Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Senin (6/7/2026). (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung tengah menyiapkan strategi baru untuk menekan kebocoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan yang belum terealisasi maksimal pada tahun lalu. Langkah ini dilakukan dengan menjalin kerja sama data bersama platform digital penyedia akomodasi global guna melacak rekam jejak aktivitas menginap wisatawan secara riil.

"Kalau ini benar-benar bisa diwujudkan dengan baik, tentu kami akan tahu data-data wisatawan yang datang ke Bali secara umum dan ke Badung ini, di mana dia menginap. Ini akan menjadi dasar rujukan kita untuk melakukan verifikasi, khususnya petugas pendapatan bidang penetapan pajak ini," ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Senin (6/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Platform digital yang dimaksud merupakan aplikasi pemesanan penginapan daring (Online Travel Agent) seperti Airbnb, Agoda, ataupun jenis lainnya, yang selama ini menjadi pintu utama wisatawan memesan kamar di Badung. Kesesuaian data dari aplikasi ini sangat penting karena rekam jejak digital transaksi konsumen seperti tanggal check-in dan durasi menginap, tidak bisa dimanipulasi, sehingga dapat langsung dicocokkan dengan laporan pajak yang disetor oleh pemilik akomodasi ke daerah.

"Kami tetap di dalam memasang target ini berdasarkan potensi, tetapi juga tidak pesimistis. Di balik kami memasang target yang mungkin melebihi daripada realisasi sekarang, ini salah satu upaya memotivasi Badan Pendapatan Daerah agar semakin agresif melakukan pendataan potensi pajak di Badung," kata Adi Arnawa.

ADVERTISEMENT

Langkah sinkronisasi ini dipicu oleh realisasi PAD tahun 2025 yang hanya menyentuh angka Rp 8 triliun lebih dari target Rp 10 triliun lebih, atau setara 79 sekian persen. Ketidaktercapaian target pendapatan ini otomatis memengaruhi postur total APBD Badung, terutama pada belanja daerah yang dirancang mencapai Rp 12 triliun lebih.

"Jadi besok contoh misalnya, ada seseorang yang kelihatan dari platform digital terlihat dia sudah memesan kamar untuk bulan depan. Jadi tim pendapatan daerah akan bisa mengecek, cukup satu aja dicek, setiap satu itu masuk nggak di dalam check-in-nya daripada hotel itu untuk bulan itu?" jelas Adi Arnawa.

Melalui skema pencocokan manifes riil tersebut, pemerintah daerah bisa langsung mendeteksi pengelola penginapan yang tidak jujur dalam melaporkan omzetnya. Adi Arnawa yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Badung ini menilai, celah hilangnya potensi pendapatan daerah wajib ditutup dengan data pembanding yang valid.

Defisit pendapatan yang terjadi pada tahun lalu pada akhirnya berimbas langsung pada pemangkasan sejumlah program belanja daerah yang telah dirancang sebelumnya. Akibat dari penahanan sejumlah proyek yang dinilai tidak mendesak tersebut, APBD Badung menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 1 triliun.

"Kalau saya melihat Silpa ini adalah salah satu kehati-hatian sebenarnya, kehati-hatian yang dilakukan oleh eksekutif ketika terjadi fenomena bahwa melihat tren realisasi belanja itu tidak tercapai. Lebih baik kami ada Silpa daripada kami ada utang, toh juga pelaksanaan pembangunan yang kami rancang kemarin itu bisa kita laksanakan," tutur Adi Arnawa.

Sebagai langkah perbaikan ke depan, Pemkab Badung kini juga tengah menguji keandalan sistem Informasi Kepemerintahan Daerah (Sikepda/ISOPD) yang baru untuk mempercepat integrasi data wajib pajak. Sistem ini dirancang untuk mendisiplinkan para pemilik akomodasi pariwisata agar lebih transparan dalam memenuhi kewajiban pajaknya.




(nor/nor)










Hide Ads