detikBali

Nakes Diduga Palsukan Syarat PPPK, Kadiskes Lombok Tengah: BPSDM Teledor!

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Nakes Diduga Palsukan Syarat PPPK, Kadiskes Lombok Tengah: BPSDM Teledor!


Sui Suadnyana, Edi Suryansyah - detikBali

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Tengah, Suardi. (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lombok Tengah, Suardi. (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Tenaga kesehatan (nakes) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), inisial BSCP, diduga memalsukan syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. BSCP diduga memalsukan dokumen berupa surat keterangan pernah mengabdi sebagai nakes di Puskesmas Kopang.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lombok Tengah, Suardi, mengatakan surat palsu itu lolos lantaran keteledoran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Lombok Tengah dalam melakukan verifikasi data para calon PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, kemungkinan BPSDM Lombok Tengah sangat yakin dengan validasi dari masing-masing dinas sehingga tak memperhatikan satu persatu calon penerima surat keputusan (SK).

"Mungkin karena banyak sehingga tidak sempat cek satu persatu dan yakin dengan hasil validasi masing-masing dinas," kata Suardi kepada detikBali, Minggu (18/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suardi menjelaskan mekanisme perekrutan PPPK memang terbilang sangat mudah. Sehingga, cukup rentan untuk dimanipulasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Dan semua persyaratan di-upload by sistem," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Suardi mendukung langkah Kepala Puskesmas Kopang, Dwi Juniarti, untuk melaporkan BSCP ke polisi terkait dugaan pemalsuan syarat PPPK Paruh Waktu. Menurutnya, proses hukum ini dapat menjadi jalan tengah untuk menemukan fakta yang sebenarnya. Pelaporan ini juga sekaligus menepis asumsi liar bahwa Dwi telah membuat surat keterangan palsu.

"Kalau dari dinas, kami tetap menghargai langkah hukum yang dilakukan oleh Ibu Kapus (Kepala Puskesmas) Kopang supaya permasalahan ini clear sehingga tidak ada asumsi yang mencurigai Kapus Kopang ikut terlibat dalam mengeluarkan surat keterangan palsu," jelas Suardi.

Diberitakan sebelumnya, nakes di Lombok Tengah, NTB, inisial BSCP, dilaporkan ke polisi. Perempuan itu dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah lantaran diduga memalsukan syarat untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

BSCP diduga memalsukan dokumen berupa surat keterangan pernah mengabdi sebagai nakes di Puskesmas Kopang. Dokumen yang diduga palsu itu dijadikan sebagai syarat menerima SK PPPK Paruh Waktu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, mengatakan BSCP dilaporkan oleh Kepala Puskesmas Kopang, Dwi Juniarti. Dwi melapor karena merasa BSCP tidak pernah mengabdi di Puskesmas Kopang, apalagi sudah mendapatkan surat keterangan yang dijadikan syarat pendaftaran PPPK Paruh Waktu.

"Jadi benar pelapor memasukkan surat pengaduannya di Polres Lombok Tengah pada Selasa 13 Januari 2025 tentang beberapa persyaratan untuk mendapatkan SK Paruh Waktu," kata Brata kepada detikBali, Kamis (15/1/2026).

"Intinya pelapor keberatan (karena) yang bersangkutan tidak pernah bekerja di Puskesmas Kopang. Persyaratan mendapatkan SK PPPK Paruh Waktu kan harus ada surat keterangan mengabdi di puskesmas, itu yang buat keberatan dia," ujar Brata.




(hsa/hsa)











Hide Ads