detikBali

Trik Licik Maling Sekolah di Jembrana, Karpet Jadi Tameng Bawa Barang Curian

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Trik Licik Maling Sekolah di Jembrana, Karpet Jadi Tameng Bawa Barang Curian


I Putu Adi Budiastrawan - detikBali

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati saat melaksanalan pers release di Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (20/1/2026). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Foto: Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati saat melaksanalan pers release di Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (20/1/2026). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Dengan berbagai trik licik, pencuri berinisial DS (49) leluasa mencuri peralatan sekolah di belasan sekolah di Kabupaten Jembrana, Bali. DS menutup hasil curiannya dengan karpet abu-abu saat dibawa menggunakan sepeda motor agar tak menimbulkan kecurigaan warga.

Aksi licik DS terhenti setelah Satreskrim Polres Jembrana meringkus warga asal Tabanan tersebut pada Jumat (16/1/2026) dini hari. DS ditangkap sekitar pukul 04.00 Wita di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Pangyangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan polisi nomor LP/B/7/I/2026/SPKT/POLRES JEMBRANA/POLDA BALI tertanggal 16 Januari 2026. Kasus terakhir yang dilaporkan terjadi di SD N 4 Medewi, Kecamatan Pekutatan.

"Pelaku berhasil kami amankan pada Jumat sekitar pukul 04.00 Wita di pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Pangyangan, saat anggota melakukan penyelidikan intensif," ungkap Citra saat melaksanakan pers release di Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (20/1/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam melancarkan aksinya, pria kelahiran Jember itu bergerak sendirian. Ia terlebih dahulu memetakan sekolah yang kondisinya sepi dan minim pengawasan.

"Pelaku merusak pintu atau jendela ruang guru dan kelas menggunakan obeng dan tang. Setelah masuk, DS menggasak barang elektronik seperti printer, laptop, proyektor, hingga sound system," papar Citra.

Untuk menyamarkan hasil curiannya, DS mengikat barang-barang tersebut di jok motor menggunakan karet ban, lalu menutupinya dengan karpet berwarna abu-abu. Barang curian kemudian dibawa ke rumahnya di Tabanan untuk dijual secara online.

Berdasarkan hasil interogasi, DS mengaku tidak hanya beraksi di satu tempat. Setidaknya ada 10 sekolah lain yang menjadi sasarannya sejak Juli hingga November 2025. Mulai SD N 2 Pengeragoan (Juli 2025), SD N 2 Gumbrih (Juli 2025), SD Negeri Pangyangan (Agustus 2025), SD, N 1 Pengeragoan (Agustus 2025), SD N 2 Yeh Embang (Agustus 2025), SD N 4 Pekutatan (September 2025), SD N 5 Penyaringan (Oktober 2025), SD N 3 Pergung (Oktober 2025), SD N 2 Mendoyo (Oktober 2025), SD N 2 Tegal Cangkring (November 2025).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk uang tunai sebesar Rp 15,4 juta yang diduga merupakan sisa hasil penjualan barang curian.

Selain uang, polisi mengamankan 1 motor Honda Beat (alat kejahatan), 5 printer Epson, 4 mesin potong rumput, laptop Acer, audio mixer, speaker Polytron, hingga peralatan membobol seperti obeng dan tang.

Atas perbuatannya, DS kini mendekam di sel tahanan Polres Jembrana. DS dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. "Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," tegas Citra.

Menyikapi maraknya pencurian di lingkungan pendidikan, kepolisian mengimbau pihak sekolah untuk memperketat keamanan.

"Kami imbau pihak sekolah memasang CCTV dan memastikan ruang laboratorium atau ruang guru terkunci dengan gembok standar yang kuat. Guru juga disarankan tidak meninggalkan barang elektronik berharga di sekolah saat libur atau jam pulang," tandas Citra.

Sebelumnya, dalam menjalankan aksinya, DS tergolong sangat sistematis. Layaknya menjalankan rutinitas kerja, DS selalu memasang alarm di ponselnya pada pukul 01.00 Wita untuk memulai perburuan barang berharga dan beraksi rata-rata tiga hari sekali.

DS menyasar sekolah-sekolah yang tidak memiliki satpam. Sebelum melakukan aksinya, DS melakukan survei mendalam untuk menentukan jadwal dan jam beraksi.

Sejak November 2025, ia telah membobol sebanyak 28 sekolah di Jembrana, Tabanan, dan Buleleng. Terbanyak di Jembrana dan Tabanan, sementara di wilayah Buleleng ada tiga sekolah.

Modus yang digunakan DS adalah dengan mencongkel jendela atau pintu ruangan yang menyimpan barang elektronik. Barang-barang seperti laptop, proyektor, hingga printer ludes digasak untuk kemudian dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.




(nor/nor)










Hide Ads