detikBali

Turis China Diduga Diperkosa di Uluwatu, HP Korban Ikut Dibawa Kabur

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Turis China Diduga Diperkosa di Uluwatu, HP Korban Ikut Dibawa Kabur


Fabiola Dianira - detikBali

ilustrasi
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Dok.BeritaKlik
Badung -

Seorang turis perempuan asal China berinisial RF (22) diduga diperkosa oleh seorang pria tak dikenal di kawasan Jalan Labuansait, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Selain itu, ponsel korban juga diambil oleh pelaku pada Senin (23/3/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengatakan kejadian bermula saat korban bersama rekannya, A, asal Kazakhstan, mengunjungi sebuah bar di kawasan Uluwatu sekitar pukul 01.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekitar pukul 04.00 Wita, A lebih dahulu meninggalkan lokasi. RF kemudian berniat kembali ke penginapannya di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Namun, RF mengaku tidak mengingat secara jelas bagaimana dirinya bisa berada di atas sepeda motor bersama seorang pria tak dikenal.

ADVERTISEMENT

"Korban tidak ingat tiba-tiba sudah berada di atas sepeda motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki yang memakai baju warna biru gelap dan korban menyadari bahwa laki-laki tersebut bukan ke arah Wingsu Guest House tempatnya menginap," ujar Ariasandy, Rabu (25/3/2026).

Dalam perjalanan, RF melihat kondisi sekitar berupa jalan beraspal dengan pepohonan dan rerumputan di sisi kanan dan kiri, serta penerangan di salah satu sisi jalan. Pelaku kemudian menghentikan motor di pinggir jalan dan membawa RF ke area rerumputan.

Pelaku sempat mengajak korban untuk melakukan hubungan intim, tapi korban menolak. Meski demikian, pelaku terus mengajaknya dan terus mengikuti korban.
Singkat cerita, pelaku memaksa korban untuk berhubungan. Korban mengaku ketakutan dan menangis saat kejadian berlangsung.

Setelah kejadian, korban meminta diantar kembali ke penginapannya. Pelaku menyetujui dan sempat meminjam ponsel korban dengan alasan untuk navigasi.

"Laki-laki tersebut berkata 'I need to borrow your phone for guide' (saya perlu pinjam hp kamu untuk pengarah jalan) dan pelapor/korban memberikan HP Iphone 14 warna ungu kepada laki-laki tersebut. Lalu kembali ke motor dan melanjutkan perjalanan," jelasnya.

Sekitar pukul 06.00 Wita, RF tiba di penginapannya. Pelaku masih sempat mengajak korban berhubungan intim, tapi ditolak. RF kemudian memberikan uang sebesar Rp 150 ribu agar pelaku pergi.

Tak lama kemudian, RF menyadari ponselnya masih dibawa pelaku. Ia sempat mencoba mengejar, tapi pelaku sudah tidak berada di lokasi.

"Baru sampai tangga menuju ke kamar korban di lantai 2, korban baru sadar bahwa handphone korban masih dibawa oleh laki-laki tersebut. Kemudian korban langsung lari keluar pintu Wingsu Guest House namun laki-laki tersebut sudah tidak ada," imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut korban merasa syok, trauma, ketakutan, tetapi korban tidak mengalami luka fisik.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Bali. Polisi menduga pelaku melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana kekerasan seksual dan pencurian.




(nor/nor)










Hide Ads