Pria berinisial OF ditangkap polisi lantaran mencuri motor di Lingkungan Pande Mas, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria berusia 21 tahun itu ditangkap setelah ketahuan menggunakan motor yang dicuri.
"Terduga pelaku diamankan oleh oleh Bhabinkamtibmas, kepala lingkungan (kaling) setempat, dan anggota Polsek Amepenan," ujar Kanitreskrim Polsek Ampenan, Ipda Komang Gede Puja Artana, Jumat (27/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komang menjelaskan OF diamankan di kediamannya pada Kamis (26/3) atau sehari setelah mencuri motor. Menurutnya, korban yang juga warga Lingkungan Pande Mas semula memarkir motornya di gang dekat rumah.
"Ketika hendak digunakan lagi, motor itu sudah tidak ada di tempat," imbuh Komang.
Setelah motornya raib, korban lantas melapor ke Polsek Ampenan. Sementara itu, kepala lingkungan dan warga setempat melihat motor Yamaha Mio milik korban dikuasai oleh OF.
Selain itu, warga juga sempat melihat teman pelaku mengembalikan motor Mio tersebut kepada OF. Dari sanalah warga meyakini motor tersebut adalah milik korban. Warga kemudian menghubungi kaling dan Bhabinkamtibmas di lingkungan setempat.
"Setelah itu, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga di rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya.
Komang menegaskan OF dan barang bukti berupa motor korban telah diamankan ke Polsek Ampenan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, OF dijerat dengan Pasal 467 KUHP.
(iws/iws)

