detikBali

Ayah di Kupang Pukuli Bayi 7 Bulan gegara Cemburu Foto Istri Bareng Mantan

Terpopuler Koleksi Pilihan

Ayah di Kupang Pukuli Bayi 7 Bulan gegara Cemburu Foto Istri Bareng Mantan


Yufengki Bria - detikBali

Polisi saat memediasi kasus penganiayaan seorang bayi di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Selasa (19/05/2026).
Foto: Polisi saat memediasi kasus penganiayaan seorang bayi di Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT, Selasa (19/05/2026). (Dok. Polsek Alak)
Kupang -

Seorang ayah berinisial AT nekat menganiaya anak kandungnya yang masih berusia tujuh bulan. Penganiayaan itu terjadi di RT 10, RW 04, Kelurahan Naioni, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (19/05/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.

"Aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap anak bayinya yang baru berusia 7 bulan berinisial A," ujar Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa kepada detikBali, Rabu (20/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiasa menuturkan kejadian bermula itu saat AT melihat foto profil WhatsApp (WA) miliknya istrinya, yakni MR, diganti dengan foto mantan pacarnya. Saat ini, MR tengah bekerja di Jakarta, sedangkan anak bayi tersebut selama ini dijaga oleh AT.

Setelah melihat hal itu, AT langsung naik pitam dan merasa cemburu. Ia kemudian melampiaskan amarahnya dengan memukuli bayi perempuan itu. Aksi penganiayaan itu lalu direkam dalam bentuk video. Selanjutnya, video tersebut dikirim kepada MR.

ADVERTISEMENT

MR yang merasa syok dengan ulah AT, langsung menghubungi keluarganya untuk segera mengecek kondisi anaknya di lokasi. Setelah mendapat informasi tersebut, ibu kandung MR langsung mendatangi loakasi.

Pada saat yang bersamaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naioni Aiptu Ferdinan Bagaihing bersama anggota sejumlah personel Polsek Alak sudah tiba di lokasi.

"Saat anggota tiba di rumah tersebut, situasi sempat tegang karena kedua belah pihak keluarga dari bapak dan ibu korban sudah berkumpul di lokasi," tutur Setiasa.

Menurut Setiasa, setelah dilakukan mediasi, akhirnya bayi tersebut dibawa untuk diasuh oleh keluarga MR. Sedangkan, AT saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk proses selanjutnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tersulut emosi dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga, terlebih sampai melampiaskan kekerasan kepada anak-anak yang dilindungi oleh undang-undang," pungkas Setiasa.




(hsa/hsa)










Hide Ads