Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali mengungkap 111 kasus peredaran narkotika dalam operasi Antik Agung 2026 yang berlangsung 16 hari, mulai 13-28 Mei 2026. Total, ada 138 tersangka dengan nilai barang bukti mencapai Rp 13 miliar lebih.
"Terdiri dari 74 kasus yang menjadi target operasi, 37 non-target operasi," ujar Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dalam konferensi pers di Polda Bali, Rabu (10/6/2026).
Polda Bali juga menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Di antaranya, 6,2 kilogram (kg) sabu, 584 butir ekstasi, dan 2,1 kg ganja. Ada pula tembakau gorila atau sintetis seberat 53,46 gram, pil koplo sebanyak 1.282 butir, dan kokain 23,5 gram. Total, nilainya mencapai lebih dari Rp 13,15 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun total tersangka 138 orang, terdiri dari target operasi ada 77 orang, nonoperasi 61 orang. Estimasi kita rupiahkan (nilai barang bukti) sebanyak Rp 13.155.843.400 dan berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa," beber Daniel.
Sementara, total nilai barang bukti yang dimusnahkan hampir Rp 19,9 miliar. Sebab, ada tambahan barang bukti dari kasus-kasus lain berupa sabu 2,3 kg, 500 butir ekstasi, 925 butir mephedrone, kokain 2 kg, ganja 24,37 gram, dan sejumlah barang bukti lain.
Daniel menyebut jajarannya berhasil mengungkap semua target operasi atau 100 persen keberhasilan. Adapun para tersangka memiliki perannya masing-masing seperti penjual, pembeli hingga perantara dalam transaksi barang haram tersebut.
Di antara para tersangka, ada warga asing yang menjadi kurir dalam transaksi jaringan lintas negara melalui transportasi udara.
"Tersangka yang membawa narkotika jenis mephedrone dari luar negeri, melalui jalur udara (dibawa) atau pesawat untuk diedarkan di wilayah Bali," ungkapnya.
"Kami bekerja sama cukup intens baik dengan stakeholder di dalam negeri maupun kepolisian negara lain melalui Hubinter (hubungan internasional) dan konsul asing untuk pencegahan," imbuhnya.
Para tersangka dikenakan pasal berbeda-beda, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sampai seumur hidup. Menurut Daniel, jajarannya masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus narkoba di wilayah Bali, baik jaringan lokal hingga internasional. Dia pun mengancam para pelaku narkoba yang menyasar Bali.
"Bali bukan tempat yang aman bagi penyalahguna maupun pengedar narkoba. Mari kita jaga Bali bersih dari peredaran gelap narkotika," pungkas Daniel.
(hsa/hsa)










































