detikBali

Tabrak Lari di Jalan Takmung Klungkung, Sopir Truk Ditangkap!

Terpopuler Koleksi Pilihan

Tabrak Lari di Jalan Takmung Klungkung, Sopir Truk Ditangkap!


Fatih Kudus Jaelani - detikBali

Polres Klungkung mengamankan truk dikendarai pelaku tabrak lari berinisial AS, Sabtu (13/6/2026). (Foto: Dok. Humas Polres Klungkung)
Polres Klungkung mengamankan truk dikendarai pelaku tabrak lari berinisial AS, Sabtu (13/6/2026). (Foto: Dok. Humas Polres Klungkung)
Klungkung -

Sopir truk berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah kabur saat kecelakaan di Jalan Raya Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali. Tabrak lari tersebut mengakibatkan seorang pelajar mengalami luka parah pada kepala dan seorang lainnya luka lecet pada kaki.

Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa mengungkapkan kecelakaan terjadi pada 7 Juni lalu. Setelah menabrak korban, AS yang mengendarai truk berpelat nomor BE 8621 NBB langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil analisis CCTV dan keterangan saksi, kami identifikasi ciri kendaraan berupa truk berwarna kuning. Awalnya pengembangan mengarah ke Lumajang, Jawa Timur. Namun, informasi terbaru menyebut pelaku telah kembali ke Bali," ujar Alit saat dikonfirmasi detikBali, Minggu (14/6/2026).

Berbekal informasi itu, polisi bergerak ke wilayah Mengwitani, Badung. Setelah enam hari buron, sopir truk beserta kernet berhasil diamankan dan dibawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Klungkung pada Sabtu (13/6).

ADVERTISEMENT

Diketahui, kecelakaan bermula saat pelajar bernama AA Gde Yoga Adiputra (15) mengendarai sepeda motor Honda Karisma DK 6503 MG di Jalan Raya Takmung sekitar pukul 06.46 Wita pada Minggu (7/6). Saat kejadian, Adiputra membonceng AA Alit Yudi Andika (16).

"Mendekati simpang tiga Museum Gunarsa, korban bertabrakan dengan truk yang datang dari arah timur tujuan memotong ke barat. Setelah kejadian, truk langsung meninggalkan TKP," terang Alit.

Insiden tabrak lari tersebut baru dilaporkan ke polisi pada pukul 18.14 Wita. Akibat kejadian itu, Adiputra mengalami luka parah pada kepala. Sedangkan, Yudi Andika mengalami luka lecet di kaki.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengemudi dan saksi guna melengkapi proses penyidikan," pungkas Alit.




(iws/iws)










Hide Ads
LIVE