detikBali

Penampilan Eks Kapolres Tersangka Narkoba Saat Dilimpahkan ke Kejari Bima

Terpopuler Koleksi Pilihan

Penampilan Eks Kapolres Tersangka Narkoba Saat Dilimpahkan ke Kejari Bima


Rafiin - detikBali

Bekas Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro yang dilimpahkan ke Kejari Bima terkait kasus narkoba, pada Kamis (18/6/2026).
Foto: Bekas Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro yang dilimpahkan ke Kejari Bima terkait kasus narkoba, pada Kamis (18/6/2026). (Rafiin/detikBali)
Bima -

Bekas Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, segera diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bima. Tersangka kasus narkoba itu dilimpahkan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima pada Kamis (18/6/2026).

Pantauan detikBali, tersangka Didik tiba di Kantor Kejari Bima pada pukul 14.30 wita menggunakan mobil patroli polisi. Dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan. Didik terlihat mengenakan atribut serba hitam. Mulai dari topi, kaos, celana jeans hingga sepatu. Didik dibawa ke ruangan menjalani pemeriksaan lanjutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain tersangka Didik, penyidik juga menyerahkan barang bukti uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dibungkus dalam plastik serta koper hitam kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Kepala Kejari Bima, Heru Kamarullah mengungkapkan setelah dilimpahkan oleh penyidik, tersangka Didik akan menjalani proses pemeriksaan administrasi oleh JPU.

ADVERTISEMENT

"Saat ini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan terkait indetitas dan pokok perkara yang disangkankan," ungkap Heru.

Setelah tahap pemeriksaan tuntas, selanjutnya JPU akan menyusun surat dakwaan hingga melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Bima untuk segera disidangkan.

"Kami tuntaskan secepatnya, sehingga yang bersangkutan bisa mulai menjalani persidangan, " tandas Heru.




(hsa/hsa)










Hide Ads
LIVE