detikBali

Bayi 2 Hari di Bima Meninggal, Keluarga Sebut Terkendala BPJS saat Tebus Obat

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bayi 2 Hari di Bima Meninggal, Keluarga Sebut Terkendala BPJS saat Tebus Obat


Rafiin - detikBali

Bayi berusia dua hari yang meninggal diduga kendala tebus obat karena tak ada BPJS kesehatan di RSUD Bima, Jumat (19/6/2026).
Bayi berusia dua hari yang meninggal diduga kendala tebus obat karena tak ada BPJS kesehatan di RSUD Bima, Jumat (19/6/2026). (Foto: Dok Pribadi Ahyar)
Bima -

Seorang bayi asal Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia di RSUD Bima. Keluarga menduga bayi yang baru berusia dua hari itu terlambat mendapatkan pengobatan karena belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Meninggal pada Jumat (19/6) sore kemarin, di RSUD Bima," kata perwakilan keluarga korban, Ahyar kepada detikBali, Sabtu (20/6/2026).

Ahyar menuturkan bayi laki-laki tersebut merupakan anak pasangan suami istri (pasutri) Arif Rahman (28) dan Fitriani (20). Bayi itu lahir di Puskesmas Monta. Namun, sesaat setelah dilahirkan, kondisinya kritis sehingga harus dirujuk ke RSUD Bima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lahir di Puskesmas Monta tapi kondisinya kritis sehingga dirujuk ke RSUD Bima," katanya.

ADVERTISEMENT

Setibanya di RSUD Bima menggunakan ambulans Puskesmas Monta, bayi tersebut sempat mendapat penanganan dari tim medis. Namun, menurut Ahyar, proses penanganan berikutnya terkendala karena pasien belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Karena belum terdaftar BPJS, penebusan obat dipersulit oleh petugas Apotik RSUD Bima. Padahal kondisi bayi saat itu, sangat urgent dan membutuhkan obat," katanya.

Ahyar mengaku pihak keluarga telah meminta agar obat bisa ditebus secara mandiri tanpa menggunakan BPJS. Keluarga bahkan menawarkan jaminan berupa KTP sambil menunggu kiriman uang dari kampung.

"Kita beri jaminan sembari menunggu kiriman uang dari kampung untuk menebus obat yang dibutuhkan tanpa BPJS," katanya.

Namun, menurut Ahyar, permintaan tersebut tidak direspons. Keluarga justru diminta mengalihkan kepesertaan BPJS milik ibu bayi kepada pasien dan melengkapi dokumen administrasi terlebih dahulu.

"Kami diarahkan untuk mengalihkan BPJS ibunya ke bayi dulu baru obat bisa ditebus," katanya.

Tak lama setelah itu, bayi yang dalam kondisi kritis tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis RSUD Bima. Jenazah kemudian dibawa ke Tolouwi menggunakan ambulans untuk dimakamkan.

"Kejadian ini sangat kami sayangkan. Kami mengecam keras tindakan pihak RSUD Bima," ujar Ahyar.

Sementara itu, Direktur RSUD Bima belum merespons saat dikonfirmasi detikBali.




(dpw/dpw)










Hide Ads