detikBali

Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Pembakaran 3 Santri Lombok Tengah

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Pembakaran 3 Santri Lombok Tengah


Edi Suryansyah - detikBali

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, saat ditemui awak media.
Foto: (Edi Suryansyah/detikBali)
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean. (Foto: Edi Suryansyah/detikbali)
Lombok Tengah -

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah telah memeriksa 17 saksi dalam kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Dusun Sengkol II, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang. Peristiwa yang terjadi pada 13 Desember 2025 itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.

"Jumlah saksi yang di periksa 17 orang. (Masih) tahap lidik (penyelidikan)," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean kepada detikBali, Senin (22/6/2026).

Punguan menjelaskan, para saksi yang telah diperiksa berasal dari pihak korban, orang tua korban, pimpinan ponpes, para santri, hingga perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, penyidik juga berencana memanggil ahli pidana dari Universitas Mataram (Unram) serta dokter yang menangani para korban untuk melengkapi proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Rencana selanjutnya tinggal periksa dokter yang menangani dan ahli pidana," ujarnya.

Menurut Punguan, proses penyelidikan sempat terkendala karena penyidik harus menunggu kelengkapan pemeriksaan medis. Keterangan tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi yang komprehensif terkait penyebab kematian korban.

"Penanganan terkesan lambat karena menunggu hasil rekam medis dari RSUP untuk menentukan penyebab kematian karena berpengaruh dalam penentuan pasal," bebernya.

Ia mengungkapkan, pihaknya kini telah menerima rekam medis yang memuat penyebab kematian salah satu korban serta kondisi luka yang dialami ketiga santri tersebut.

"Rekam medis telah diterima jumat kemarin," tegasnya.

Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batukliang itu terungkap setelah video korban beredar luas dan viral di media sosial.

Dalam video yang dilihat detikBali dari akun Facebook bernama @Tiara Erna BenKinara Cahya, terlihat seorang korban menangis kesakitan sambil memperlihatkan luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya yang telah dibalut perban saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Terdengar pula suara anggota keluarga yang berusaha menenangkan korban. Korban mengaku merasakan sakit di bagian badan dan kaki. Unggahan tersebut telah ditonton sekitar 65 ribu kali, dikomentari 312 akun, serta dibagikan sebanyak 307 kali.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Tengah oleh salah satu orang tua korban. Laporan dibuat karena pihak keluarga menilai pihak ponpes maupun terduga pelaku tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.




(dpw/dpw)










Hide Ads