Kasus dugaan pembakaran tiga santri Pondok Pesantren (Ponpes) Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Dusun Sengkol II, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemui babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah telah memeriksa 17 saksi.
Seperti diketahui, peristiwa yang terjadi pada 13 Desember 2025 itu menyebabkan satu korban meninggal dunia. "Jumlah saksi yang di periksa 17 orang. (Masih) tahap lidik (penyelidikan)," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean kepada detikBali, Senin (22/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan Ponpes hingga Pejabat Kemenag Diperiksa
Punguan menjelaskan para saksi yang telah diperiksa berasal dari pihak korban, orang tua korban, pimpinan ponpes, para santri, hingga perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah.
Selain itu, penyidik juga berencana memanggil ahli pidana dari Universitas Mataram (Unram) serta dokter yang menangani para korban untuk melengkapi proses penyelidikan.
"Rencana selanjutnya tinggal periksa dokter yang menangani dan ahli pidana," ujarnya.
Menurut Punguan, proses penyelidikan sempat terkendala karena penyidik harus menunggu kelengkapan pemeriksaan medis. Keterangan tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi yang komprehensif terkait penyebab kematian korban.
"Penanganan terkesan lambat karena menunggu hasil rekam medis dari RSUP untuk menentukan penyebab kematian karena berpengaruh dalam penentuan pasal," bebernya.
Polisi Terima Rekam Medis Korban
Ia mengungkapkan, pihaknya kini telah menerima rekam medis yang memuat penyebab kematian salah satu korban serta kondisi luka yang dialami ketiga santri tersebut.
"Rekam medis telah diterima Jumat kemarin," tegasnya.
Kasus dugaan pembakaran terhadap tiga santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Batukliang itu terungkap setelah video korban beredar luas dan viral di media sosial.
Dalam video yang dilihat detikBali dari akun Facebook bernama @Tiara Erna BenKinara Cahya, terlihat seorang korban menangis kesakitan sambil memperlihatkan luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya yang telah dibalut perban saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Terdengar pula suara anggota keluarga yang berusaha menenangkan korban. Korban mengaku merasakan sakit di bagian badan dan kaki. Unggahan tersebut telah ditonton sekitar 65 ribu kali, dikomentari 312 akun, serta dibagikan sebanyak 307 kali.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Tengah oleh salah satu orang tua korban. Laporan dibuat karena pihak keluarga menilai pihak ponpes maupun terduga pelaku tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Sebelumnya Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Lombok Tengah, Muhamad Salim, membantah ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
Salim menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika salah satu santri yang disebut sebagai terduga pelaku inisial MR (15) menyuruh salah satu korban membeli bensin yang akan digunakan membuat api untuk meluruskan kayu yang bengkok sebagai ketapel.
Kala itu, Salim berujar, terdapat lima santri yang ikut masuk ke dalam salah satu ruangan kosong. Yaitu, MR atau terduga pelaku, ADR (14), SAH (14), YS (14), dan SS (14). Ia menyebut, salah satu di antara mereka menyuruh yang lainnya untuk mengunci pintu agar tidak diketahui oleh pengasuh, pimpinan pondok, hingga orang-orang di sekitar pondok.
Setelah menutup pintu, mereka kemudian mulai menuangkan sedikit bensin dari botol ke sebuah mika tanpa ditutup yang ada di dalam ruangan tersebut. Setelah itu, mika yang tadi dituangkan bensin mulai dibakar. Namun, tiba-tiba botol bensin tersebut disenggol sehingga memicu percikan api yang menjalar ke sebuah kasur bekas di dalam ruangan itu.
Kejadian itu sontak membuat mereka kaget sehingga bensin sisa yang masih di dalam botol tersebut tumpah sehingga api menjadi cepat menjalar ke mana-mana.
(hsa/hsa)

