detikBali
Round Up

Kisah Asmara TNI Gadungan Berakhir di Kantor Polisi gegara Aniaya Kekasih

Terpopuler Koleksi Pilihan
Round Up

Kisah Asmara TNI Gadungan Berakhir di Kantor Polisi gegara Aniaya Kekasih


Tim detikBali - detikBali

Pria berinisial RP yang mengaku sebagai tentara ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya pacarnya di Lombok Timur, NTB, Rabu (25/6/2026). (Foto: Dok. Polres Lombok Timur)
Foto: Pria berinisial RP yang mengaku sebagai tentara ditangkap polisi lantaran diduga menganiaya pacarnya di Lombok Timur, NTB, Rabu (25/6/2026). (Foto: Dok. Polres Lombok Timur)
Lombok Timur -

Kisah asmara seorang pria yang menyamar sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) berujung berurusan hukum. Bukan karena ketahuan berpura-pura sebagai anggota TNI, tetapi karena menganiaya kekasihnya gara-gara tersulut api cemburu.

TNI gadungan itu berinisial RP asal Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menganiaya kekasihnya inisial HN (22). Korban berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Lombok Timur.

"Pelaku sempat mengaku sebagai anggota TNI yang berdinas di Bali," ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Timur, Lalu Rusmaladi, Kamis (25/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kronologi Kasus

Rusmaladi menuturkan RP menganiaya kekasihnya inisial HN (22). Penganiayaan itu terjadi bermula saat RP mengantarkan HN untuk berkemah di Pantai Kanoha, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur pada Rabu (24/6) malam. Setelah itu, RP meninggalkan HN bersama teman-temanya di pantai.

"Terduga pelaku kemudian melihat unggahan media sosial milik salah satu teman korban yang menampilkan korban bersama seorang teman laki-laki. Melihat unggahan tersebut, pelaku tersulut emosinya dan menghubungi korban melalui telepon hingga sempat cekcok," terang Rusmaladi.

Lantaran cemburu seusai melihat unggahan tersebut, RP lantas menjemput paksa HN ke lokasi kemah. Tentara gadungan itu juga sempat mengancam akan membuat kerusuhan jika HN tidak mau pulang. "Karena dipaksa, korban akhirnya memilih pulang bersama pelaku," jelas Rusmaladi.

Saat perjalanan pulang itulah RP diduga menganiaya HN hingga mengalami luka lebam. Tak hanya itu, RP juga mengancam kekasihnya tersebut menggunakan pisau.

"Pelaku memarahi korban karena tidak menerima tindakan korban sebelumnya, lalu dia menyikut korban menggunakan tangannya hingga mengakibatkan luka lebam pada lengan korban," imbuh Rusmaladi.

Korban Lapor Polisi

HN lantas melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi karena tak terima tak terima atas peristiwa yang menimpanya. RP kini telah diamankan di Polres Lombok Timur setelah ditangkap di kamar kosnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan RP. Barang bukti itu berupa satu set pakaian loreng menyerupai atribut TNI, sepatu, helm tempur, dua telepon genggam, satu tas ransel hitam, serta satu koper pakaian.




(iws/iws)











Hide Ads