Mantan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdimaludin, menjadi sorotan lantaran menerima Rp 20 juta agar tak berdemonstrasi di depan Istana Negara. Mahasiswa yang akrab disapa Abdi itu ternyata berasal dari Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Benar. Saya lahir dan besar di Desa Ngali, Kabupaten Bima, NTB," ujar Abdi saat dikonfirmasi detikBali via WhatsApp (WA), Jumat (26/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdi enggan berkomentar banyak terkait pengakuannya menerima uang Rp 20 juta agar mengubah titik demo. Meski begitu, dia berharap para mahasiswa terus mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Ia bahkan berpesan agar para mahasiswa bersolidaritas dan tidak mudah terprovokasi.
"Solidaritas itu sangat penting agar kita sesama mahasiswa tidak mudah dipecah belah dan diprovokasi oleh oknum atau pihak-pihak yang tak bertanggungjawab," ujar mahasiswa semester 8 kelahiran 2001 itu.
Abdi membenarkan dirinya telah diberhentikan sebagai ketua BEM FH UBK. Sembari menunggu hasil investigasi internal yang dilakukan UBK, Abdi mengutarakan saat ini sedang fokus menyusun skripsi.
"Sudah saya serahkan semuanya kepada tim investigasi UBK. Apapun hasil dan keputusannya nanti, saya bertanggungjawab dan menerimanya dengan lapang dada," kata Abdi.
Sebelumnya, Abdi mengaku menerima uang Rp 20 juta agar mengubah lokasi demonstrasi mahasiswa dari kawasan Istana Kepresidenan ke Gedung DPR RI. Pihak kampus pun langsung menonaktifkan Abdi dari jabatannya sebagai ketua BEM FH UBK dan membuka investigasi internal.
"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta," ujar Wakil Rektor III UBK Daniel Panda, Selasa (23/6), seperti dikutip dari detikNews.
Menurutnya, Abdi mengaku menerima uang tersebut melalui seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK. Uang itu diberikan menjelang aksi mahasiswa beberapa BEM di lingkungan UBK. Abdi juga mengaku membagikan uang tersebut kepada sejumlah mahasiswa.
"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," ujar Daniel.
(iws/hsa)

