detikBali

Satgas MBG NTB Minta SPPG Cek Kesehatan 51 Siswa Keracunan di Lombok Timur

Terpopuler Koleksi Pilihan

Satgas MBG NTB Minta SPPG Cek Kesehatan 51 Siswa Keracunan di Lombok Timur


Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali

Ketua Satgas MBG NTB, Fathul Gani, saat ditemui di Mataram, Senin (27/4/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Ketua Satgas MBG NTB, Fathul Gani, saat ditemui di Mataram, Senin (27/4/2026). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusa Tenggara Barat, Fathul Gani, memerintahkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jurit Baru, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, untuk mengecek kesehatan 51 siswa seusai mengalami keracunan pada Jumat (24/4/2026).

"Semua korban sudah kembali ke rumah masing-masing, tetapi saya perintahkan SPPG-nya untuk langsung cek kesehatan para siswa ke alamat masing-masing," kata Fathul, Senin (27/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengecekan ini, tutur Fathul, untuk memastikan para siswa-siswi benar-benar pulih. SPPG yang menyalurkan MBG juga telah ditutup sementara. Penutupan itu sebagai bentuk sanksi yang diberikan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebelumnya, sebanyak 51 siswa di Lombok Timur keracunan menu MBG dari SPPG Jurit Baru. Imbasnya, SPPG tersebut operasionalnya dihentikan sementara SPPG pada Sabtu, 25 April 2026, berdasarkan surat edaran Nomor 1928/D.TWS/04/2026.

ADVERTISEMENT

Tak hanya penghentian operasional, dalam surat tersebut, BGN juga merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah kepada SPPG yang bersangkutan selama masa investigasi berlangsung.

Selain itu, pihak SPPG diwajibkan untuk segera menyelesaikan seluruh proses pembayaran yang menggunakan virtual account (VA) dalam waktu 1x24 jam untuk periode operasional sebelum surat diterbitkan.

81 SPPG Disuspensi

Fathul menuturkan data sementara ada 81 dapur masih disuspensi. Seluruh dapur yang masih dibekukan sementara belum melengkapi instalasi pembuangan air limbah (IPAL) dan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Fathul menegaskan dapur MBG yang ditutup diberikan waktu untuk memperbaiki tata kelola IPAL dan SLHS. Namun, bukan tidak mungkin, dapur yang sudah mendapatkan tiga kali sanksi bisa ditutup secara permanen.

"Jadi kalau ada permintaan untuk membuka dapur kembali harus melengkapi keberadaan (IPAL) dan belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," tegas Fathul.

"Untuk kejadian menonjol itu perlu klarifikasi, investigasi mendalam. Tetapi kalau tiga kali melanggar ya pasti ditutup permanen dan tentu kami memberikan peringatan terlebih dahulu," kata Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) NTB itu.

Warga Boleh Kritik Menu MBG

Fathul menegaskan memposting menu MBG ke media sosial sangat dibolehkan. Selama itu fakta dan berniat mengawasi tidak bisa dikenakan sanksi pidana atau sebagainya. Dia meminta agar masyarakat yang juga turut mengawasi program MBG tersebut.

"Jadi kritik kan bisa disampaikan salah lain dan sebagainya ke ahli gizinya, ke kepala dapur, ada SPPG-nya. Kalau ada hal yang kurang, mereka bisa menyampaikan langsung ke situ," terang Fathul.

Menurut Fathul, upaya memvideokan menu MBG lalu memposting ke media sosial oleh penerima bisa dilakukan dengan cara-cara yang baik. Syarat menyampaikan kritik di media sosial harus sesuai fakta.

"Jadi nggak ada masalah, silahkan saja. Kalau ada ditemui asal sesuai dengan fakta, nggak masalah. Media juga berperan sebagai alat kontrol sosial. Jadi lewat media apa pun asal sesuai dengan fakta," tegas Fathul.

Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) NTB itu pun mendorong kepala SPPG untuk tidak reaktif menyikapi jika ada warga yang memvideokan menu MBG ke media sosial. Dia juga meminta agar kepala SPPG untuk tidak lagi melaporkan warga yang memviralkan menu MGB.

"Jadi kalau ada unsur kesengajaan memposting. Ya itu kan perlu kita klarifikasi sebenarnya. Nggak mesti harus kita sampai ke kepolisian. Kami minta selesaikan paling tidak di tingkat bawah dengan dimediasi aja," pinta Fathul.

"Hindarilah yang melaporkan itu. Justru menambah masalah nanti ya," jelas Fathul.




(hsa/hsa)











Hide Ads