Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menonaktifkan Veronika Lake sebagai anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU). Keputusan tersebut diambil terkait dugaan intimidasi dalam kasus kematian dr Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha.
"Penonaktifan Ibu Veronika mulai tadi. Tadi itu beliau dipanggil oleh Wakil Ketua BK untuk menanyakan persoalan yang terjadi," ujar Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP TTU Ronivon Bunga saat dikonfirmasi detikBali melalui sambungan telepon, Selasa (30/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roni menjelaskan sejauh ini belum ada bukti keterlibatan Veronika dalam dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha. Ia menerangkan penonaktifan tersebut dilakukan agar Veronika fokus menyelesaikan kasus yang diduga melibatkan dirinya tersebut.
Meski begitu, Roni menegaskan PDIP akan memberi sanksi berupa teguran hingga pemecatan jika Veronika terbukti bersalah. Menurutnya, pemecatan akan diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Saat ini belum terbukti. Jadi kita sama-sama pakai asas praduga tak bersalah. Bahwa nanti kalau memang beliau terbukti melakukan intimidasi atau tidak, itu kewenangan DPP," terang Roni.
"Ketika bukti itu cukup adanya dugaan intimidasi, maka tidak menutup kemungkinan adanya pemecatan. Namun, keputusan itu semua domain ada di DPP," imbuhnya.
Roni mengaku sudah berpesan kepada Veronika agar mengikuti proses penyelidikan yang tengah bergulir di kepolisian. Menurutnya, PDIP menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut.
Di sisi lain, PDIP juga menonaktifkan Veronika dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDIP TTU. Roni menerangkan Veronika dinonaktifkan hingga masalah tersebut tuntas.
"Soal waktu (penonaktifan) kami tidak pastikan sampai kapan, tapi kami kasih kesempatan kepada beliau menyelesaikan masalah ini. Sehingga tidak terlalu sibuk di lembaga legislatif maupun di DPC," urai dia.
Veronika sendiri merupakan anggota Komisi III DPRD TTU. Dengan dinonaktifkannya Veronika sebagai anggota dewan, maka jumlah kader PDIP yang masih aktif di DPRD TTU kini sebanyak tiga orang.
"Memang itu konsekuensinya. Saat ini kami punya empat anggota di lembaga legislatif, yang dinonaktifkan beliau, jadi kami tinggal tiga anggota," kata Roni.
"Walaupun kekurangan satu anggota, tapi di komisi itu kami ada dua anggota. Artinya kami masih punya satu anggota di Komisi III," pungkasnya.
Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha
Dokter Icha dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6). Ia diduga mengalami depresi berat setelah mendapat intimidasi dari anggota DPRD TTU hingga memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Peristiwa yang diduga menjadi pemicu tekanan terhadap Icha terjadi saat ia bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, TTU. Saat itu, Icha sedang menangani seorang anak korban gigitan ular hijau.
Di tengah penanganan pasien, dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU mendatangi IGD dan disebut berbicara dengan nada keras kepada Icha. Belakangan, keduanya diketahui merupakan anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani. Pasien yang ditangani Icha merupakan keponakan Therensius.
Fabianus Banase, paman sekaligus juru bicara keluarga Dokter Icha, mengatakan keluarga akan melaporkan tiga anggota DPRD TTU atas dugaan intimidasi. Fabianus mengatakan intimidasi tersebut membuat Icha tertekan hingga memutuskan mengakhiri hidupnya.
Ketiga anggota DPRD TTU yang dilaporkan adalah Norbertus Bani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Veronika Lake dari PDIP, dan Therensius Lazakar, dari Partai Golkar. "Kami laporkan intimidasi dari ketiga orang DPRD itu ke BK (Badan Kehormatan) dan Polda NTT," tegas Fabianus, Minggu (28/6).
(iws/iws)

