detikBali

Tabungan Siswa Rp 425 Juta Tak Cair, Wali Murid di Lombok Timur Protes

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

Tabungan Siswa Rp 425 Juta Tak Cair, Wali Murid di Lombok Timur Protes


Sui Suadnyana, Sanusi Ardi W - detikBali

Suasana mediasi antara sekolah dengan wali murid di Yayasan As-Saggaf Bengkaung, Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, NTB, Rabu (1/7/2026). (Istimewa)
Foto: Suasana mediasi antara sekolah dengan wali murid di Yayasan As-Saggaf Bengkaung, Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, NTB, Rabu (1/7/2026). (Istimewa)
Lombok Timur -

Sumlah wali murid di Sekolah Dasar Islam (SDI) dan Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) As-Saggaf Nahdlatul Wathan (NW) Bengkaung, Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengeluh lantaran tabungan siswa sebanyak Rp 425 juta tak kunjung cair. Wali murid hingga kini belum menerima kepastian soal pembagian tabungan tersebut.

Salah satu wali murid inisial AZ mengungkapkan permasalahan tersebut telah berlangsung sejak lama. Wali murid bersama sekolah juga pernah melakukan mediasi, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian.

"Tanggal 27 Juni kemarin kami dimediasi, tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan kapan pastinya akan dibagikan tabungan ini, makanya kami protes," jelas AZ, Rabu (1/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AZ mengatakan dalam mediasi tersebut para wali murid juga dilarang untuk mengunggah permasalahan tersebut ke media sosial (medsos) oleh sekolah. Sehingga, banyak dari mereka yang tidak berani bersuara dan mengunggah permasalahan tersebut ke medsos.

ADVERTISEMENT

"Semuanya sebenarnya mengeluh, tetapi mereka tidak ada yang berani bersuara. Kami juga takut karena sudah ada penyampaian seperti itu," ujar AZ.

Permasalahan tabungan ini bukan pertama kali terjadi. Menurut AZ, kasus serupa juga pernah terjadi sebelumnya, tetapi nominalnya tidak sebesar tahun ini.

"Informasinya tahun ini sekitar Rp 425 juta. Masing-masing wali murid memiliki tabungan yang bervariasi ada yang Rp 5 juta, Rp 15 juta, bahkan ada juga yang mencapai 30 juta," beber AZ.

Sementara pihak SDI dan SMPI As-Saggaf NW Bengkaung belum bersedia memberikan penjelasan hingga berita ini diterbitkan.




(hsa/hsa)










Hide Ads