Tabungan senilai ratusan juta milik siswa di bawah naungan Yayasan As-Saggaf Nahdlatul Wathan (NW) Bengkaung, Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ternyata dipakai guru. Hal itu diakui oleh Ketua Yayasan As-Saggaf NW Bengkaung, Makrif.
Sebelumnya, sejumlah wali murid di Sekolah Dasar Islam (SDI) dan Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) As-Saggaf NW Bengkaung mengeluh lantaran tabungan siswa sebanyak Rp 425 juta tak kunjung cair. Namun, Makrif membantah total tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp 425 juta.
"Yang belum dibagikan itu sekitar Rp 200 juta lebih, bukan Rp 425 juta. Itu pun hanya untuk siswa jenjang SD. Kalau SMP sudah selesai semuanya, dari kelas 1 sampai kelas 3 sudah lunas, begitu juga siswa kelas 6 SD sudah selesai," jelas Makrif, Rabu (01/07/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Makrif mengungkapkan sisa uang tabungan Rp 200 juta tersebut dipakai oleh salah satu guru di Yayasan As-Saggaf. Namun, Makrif mengeklaim belum mengetahui peruntukan uang tersebut.
"Salah satu guru, bukan bendahara sekolah atau yayasan. Jadi tidak ada kaitanya dengan yayasan dan lembaga. Uangnya digunakan untuk apa kami juga belum tahu karena saat ini fokusnya kami untuk mengembalikan uang tersebut ke wali murid, hanya itu yang kami fokuskan saat ini," ucap Makrif.
Makrif memastikan guru yang memakai uang siswa itu tetap akan bertanggung jawab untuk mengembalikan sisa tabungan. Berbagai aset milik keluarga bahkan telah ditawarkan sebagai bentuk iktikad baik meski belum dapat dipastikan mengenai waktu seluruh kekurangan akan dilunasi.
"Kami menargetkan sisanya supaya bisa dikembalikan sebelum siswa masuk sekolah kembali. Yang bersangkutan menyatakan siap untuk mengembalikan uang tersebut," kata Makrif.
Yayasan As-Saggaf juga telah menggelar musyawarah bersama wali murid setelah diketahui dana tabungan yang tersedia tidak mencukupi untuk dibagikan secara penuh. Yayasan As-Saggaf dalam musyawarah itu menawarkan pembayaran awal sebesar 40% kepada seluruh siswa secara merata.
Keputusan ini diambil agar seluruh siswa tetap menerima sebagian haknya sambil menunggu proses penyelesaian kekurangan dana. Langkah itu diambil karena para wali murid sangat membutuhkan uang tabungan anaknya untuk keperluan membeli peralatan sekolah.
Namun, keputusan itu tidak berjalan mulus lantaran tidak semua wali murid menerima. Hal itu menimbulkan keributan dalam musyawarah yang diselenggarakan Yayasan As-Saggaf beberapa waktu lalu.
Di sisi lain, Makrif mengungkapkan Yayasan As-Saggaf menyiapkan sanksi terhadap guru yang memakai uang tabungan siswa. Meski demikian, Yayasan As-Saggaf masih fokus untuk menyelesaikan hak para siswa.
"Yang menjadi prioritas kami sekarang adalah menuntaskan tanggung jawab kepada wali murid. Soal sanksi terhadap oknum guru tentu ada, tetapi akan diproses setelah persoalan tabungan siswa ini benar-benar selesai," jelas Makrif.
(hsa/hsa)

