Kenaikan harga avtur global dan ketegangan situasi di Timur Tengah memicu lonjakan biaya penerbangan haji 2026. Meski begitu, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf-yang akrab disapa Gus Irfan-memastikan jemaah haji Indonesia tidak akan dibebani oleh kenaikan biaya tiket tersebut.
Hal ini disampaikan Gus Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026). Ia menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi jemaah dari tambahan biaya.
"Beberapa hari yang lalu, intinya Presiden Prabowo berharap apa pun yang terjadi, kenaikan-kenaikan (biaya), jika terjadi kenaikan beliau minta tidak dibebankan kepada jemaah haji kita," ujar Gus Irfan di hadapan anggota dewan, melansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gus Irfan memaparkan bahwa pada penetapan awal BPIH 2026, biaya rata-rata penerbangan haji per jemaah dipatok di kisaran Rp 33,5 juta. Namun, kondisi ekonomi global dan geopolitik berkata lain. Pelemahan nilai tukar rupiah serta melambungnya harga avtur memaksa maskapai menyesuaikan harga.
Garuda Indonesia dan Saudia Airlines diketahui telah melayangkan surat resmi kepada Kemenhaj terkait usulan tambahan biaya tersebut.
Maskapai Garuda melalui surat nomor Garuda/Jakarta DZ/ 20181-2026 mengusulkan tambahan Rp 7,9 juta per jemaah pada harga avtur USD 116 per liter," ujar Gus Irfan.
"Sedangkan Saudi Airlines melalui surat nomor 11732247/11501-April 2026 mengusulkan tambahan sebesar USD 480 per jemaah (Rp 8,1 juta)," lanjutnya.
Situasi bisa semakin berat jika konflik di Timur Tengah mengharuskan adanya perubahan rute penerbangan. Perubahan ini berpotensi menambah durasi perjalanan hingga 4 jam.
"Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya rata-rata per jemaah naik menjadi sekitar Rp46,9 juta atau meningkat 39,85%. Sementara pada skenario perubahan rute, biaya meningkat lebih tinggi menjadi sekitar Rp 50,8 juta atau naik hingga 51,48%," papar Gus Irfan.
Menanggapi angka-angka fantastis tersebut, Gus Irfan menekankan bahwa timnya tengah bekerja keras melakukan penghitungan ulang sesuai instruksi Presiden. Pemerintah berkomitmen mencari solusi agar margin kenaikan tersebut tidak mengambil uang dari kantong calon jemaah.
Baca selengkapnya di sini.
(hnh/inf)











































Komentar Terbanyak
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan