Kemenhaj Rilis Hasil Seleksi Mutasi Masuk ASN 2026, Cek di Sini

Kemenhaj Rilis Hasil Seleksi Mutasi Masuk ASN 2026, Cek di Sini

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 12 Jun 2026 18:33 WIB
Ilustrasi PNS atau Pegawai Negeri Sipil, ASN, PPPK
Ilustrasi PNS atau ASN (Foto: Freepik/felicities)
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan hasil akhir Seleksi Mutasi Masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui platform ASN Karier. Keputusan ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PENG-10/SJ/2026.

Proses seleksi yang berjalan terbuka dan kompetitif ini diawali lewat pendaftaran dan seleksi administrasi di platform ASN Karier Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta yang lolos kemudian wajib mengikuti uji kompetensi secara terstandar di Kantor Regional (Kanreg) BKN masing-masing wilayah untuk menjamin transparansi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho menegaskan mutasi ini bukan sekadar pemenuhan kebutuhan organisasi. Langkah ini merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang adaptif dan berdaya saing.

"Kemenhaj membutuhkan insan-insan terbaik yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki semangat melayani, kemampuan berkolaborasi, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah dan masyarakat," kata Teguh dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

ADVERTISEMENT

"Melalui proses seleksi ini, kami berupaya memastikan bahwa setiap PNS yang bergabung mampu menjadi bagian dari transformasi kelembagaan yang sedang berjalan," lanjutnya.

Penetapan hasil kelulusan seleksi ini didasarkan pada capaian kompetensi menggunakan metode Computer Assisted Competency Test (CACT). Metode tersebut mengukur aspek manajerial hingga sosial kultural para peserta.

Peserta dinyatakan memenuhi kualifikasi untuk mutasi jika memperoleh nilai Job Person Match (JPM) minimal 78 persen atau masuk dalam kategori 'Cukup Optimal'.

Kemenhaj juga menerapkan kebijakan humanis dalam seleksi kali ini. Pihak kementerian memberikan dispensasi berupa uji kompetensi susulan bagi empat peserta yang saat ini tengah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Ujian susulan akan digelar setelah mereka kembali ke Tanah Air.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, berikut adalah linimasa proses administrasi mutasi selanjutnya:

  • Pertengahan - Akhir Juni 2026: Pelaksanaan tahapan administrasi dan proses mutasi.
  • Juli 2026: Penerbitan Surat Keputusan (SK) Mutasi resmi.

Kemenhaj menegaskan komitmennya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kemenhaj menjamin seluruh proses seleksi berjalan adil, bebas intervensi, dan tanpa pungutan biaya apa pun.

Pihak kementerian juga dengan tegas menolak segala bentuk pemberian yang mengarah pada suap maupun gratifikasi. Peserta pun diimbau untuk menjaga integritas bersama dengan tidak menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pihak mana pun.

Seleksi mutasi ini diharapkan menjadi ikhtiar nyata dalam menghadirkan SDM yang siap mengabdi demi pelayanan haji dan umrah Indonesia yang profesional, amanah, dan berkelas dunia.

Bagi Anda yang ingin melihat daftar lengkap hasil akhir seleksi mutasi masuk PNS Kemenhaj 2026, silakan cek di sini.




(hnh/kri)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads