Operasional penyelenggaraan ibadah haji 2026 telah memasuki hari ke-9. Hingga saat ini, tercatat 44 ribu jemaah telah mendarat di Tanah Suci. Meski secara umum berjalan lancar, pemerintah memberikan peringatan keras terkait kepatuhan barang bawaan di pesawat.
Kabiro Humas Kementerian Haji dan Umrah, Moh. Hasan Afandi, menekankan aturan mengenai barang bawaan bukan sekadar urusan administratif belaka. Hal ini berkaitan langsung dengan aspek keselamatan penerbangan.
"Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan barang bawaan dalam penerbangan. Hal ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan bersama," kata Hasan Afandi dalam konferensi pers yang disiarkan live melalui YouTube Kemenhaj, Rabu (29/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar Barang yang Dilarang
Hasan mengingatkan para jemaah untuk teliti memeriksa kembali isi koper, baik yang masuk ke bagasi kabin maupun bagasi tercatat. Ada sejumlah kategori barang yang dilarang keras untuk dibawa karena berisiko tinggi.
Adapun barang-barang yang dilarang meliputi:
- Bahan mudah terbakar.
- Benda-benda berbahaya (senjata tajam, dsb).
- Cairan yang melebihi ketentuan (limit 100ml di kabin).
- Barang lain yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Selain itu, jemaah diimbau untuk waspada dan tidak sembarangan menerima titipan barang. "Kami juga mengimbau jemaah untuk tidak membawa barang titipan yang tidak diketahui isinya, serta memastikan seluruh barang dikemas sesuai aturan," tegasnya.
Update Data Keberangkatan Jemaah
Hingga Selasa (28/4), proses pemberangkatan jemaah haji dari berbagai embarkasi di Indonesia dilaporkan berjalan tertib. Petugas haji dipastikan siaga memberikan layanan sejak jemaah tiba di bandara hingga menuju hotel di Madinah.
Berdasarkan data kumulatif per hari ini:
- Total Keberangkatan: 122 kloter dengan total 47.834 jemaah.
- Ketibaan di Madinah: 113 kloter dengan total 44.315 jemaah.
"Alhamdulillah, secara umum proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah berjalan dengan lancar, tertib, dan terlayani dengan baik oleh petugas di seluruh titik layanan," pungkas Hasan.
(hnh/kri)

Komentar Terbanyak
Ramai Keluhan soal Tahlilan, Begini Penjelasan soal Jamuan di Rumah Duka
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat