Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara menyusul kegaduhan terkait konten Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang menyebut homoseksual bukan sebuah penyimpangan. Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis melayangkan kritik mendalam dan mengingatkan UI akan tanggung jawab moralnya.
Kiai Cholil menegaskan, predikat UI sebagai salah satu kampus terbaik di Indonesia membawa konsekuensi besar. Pihak universitas tidak boleh hanya sekadar silau pada capaian akademik dan menara gading intelektual, melainkan wajib memastikan pembentukan mental dan spiritual mahasiswanya berjalan di jalur yang benar.
"Ya... UI sebagai kampus terbaik di Indonesia harus memastikan mahasiswa ada pada mental dan karakter yang baik. Tidak cukup hanya mengasah intelektualitasnya saja, tapi juga harus mengajarkan mental spiritual," kata Kiai Cholil di Jakarta, Sabtu (4/7/2026), dikutip dari laman MUI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kiai Cholil, narasi "homoseksual bukan penyimpangan" yang digaungkan oleh kelompok mahasiswa mengindikasikan adanya celah dalam pemenuhan fungsi pendidikan karakter di kampus tersebut. Sebagai kiblat perguruan tinggi, UI seharusnya melahirkan generasi yang matang secara otak sekaligus kokoh secara moral.
Rais Syuriah PBNU ini khawatir, jika aspek spiritualitas diabaikan, dunia pendidikan tinggi hanya akan melahirkan lulusan cerdas yang justru asing dari nilai-nilai agama dan norma sosial yang berlaku di Indonesia.
"UI berkewajiban selain mengajarkan ilmu juga mendidik karakter mahasiswa agar tidak menjadi masalah di masa depan," tegas Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah tersebut.
Rektorat UI: Itu Bukan Sikap Resmi Kampus!
Merespons polemik yang menggelinding panas di media sosial, pihak rektorat UI langsung memberikan klarifikasi resmi. UI menegaskan bahwa konten kajian bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan" yang diunggah BEM Fakultas Psikologi UI sama sekali tidak mencerminkan posisi resmi institusi.
"Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia," ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Dr Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).
Erwin menggarisbawahi sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UI berkomitmen penuh pada Pancasila, nilai-negara, serta patuh pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Lebih lanjut, pihak rektorat meluruskan isi konten mahasiswa yang memicu salah paham di masyarakat. Erwin menjelaskan rujukan yang dikutip BEM Psikologi tersebut murni literatur keilmuan psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental dalam ranah akademik.
Fokus utama kajian mahasiswa itu sebenarnya adalah menyuarakan penolakan terhadap aksi kekerasan dan persekusi di lingkungan kampus, bukan mengampanyekan LGBT.
"Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun," tegas Erwin.
Meski diterpa pro-kontra yang tajam, manajemen UI memastikan akan tetap pasang badan untuk melindungi hak-hak seluruh civitas akademika dari tindakan main hakim sendiri, intimidasi, hingga aksi penyebaran data pribadi (doxing).
Ke depan, UI berjanji akan memperketat mekanisme pengawasan terkait materi komunikasi publikasi yang menggunakan atribut atau identitas kelembagaan universitas agar kasus serupa tidak terulang kembali.
(hnh/kri)

Komentar Terbanyak
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat
BEM Psikologi UI Sebut Homoseksual Bukan Penyimpangan, MUI Sentil Moral Kampus
MUI Minta Koruptor Dihukum Mati, Jangan Berlindung di Balik HAM