Masalah paspor rusak kerap menjadi momok bagi sebagian jemaah haji Indonesia saat berada di Tanah Suci. Mulai dari paspor yang basah terkena air minum atau parfum di dalam tas, robek, hingga halaman yang bolong akibat terkena staples dari pihak maktab (masyariq).
Menanggapi keluhan tersebut, Staf Teknis Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Okky Aditya Yaqsa, meminta jemaah tidak perlu panik. Pihak Imigrasi KJRI Jeddah siap melakukan penanganan cepat di awal.
"Kami kemarin sudah menyampaikan ke Kepala Daerah Kerja (Dakar) baik di Madinah maupun di Makkah, apabila ada jemaah yang melaporkan kondisi paspornya rusak untuk segera dilaporkan ke kami," ujar Okky saat diwawancarai di Jeddah, Rabu (20/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Okky menjelaskan penanganan paspor rusak ini juga didasarkan pada hasil koordinasi dan komunikasi yang intens dengan pihak imigrasi bandara di Indonesia sebelum keberangkatan jemaah.
Lantas, apakah jemaah yang paspornya rusak akan dicetakkan paspor baru dengan identitas yang sama? Okky meluruskan demi mempercepat proses dokumen kepulangan, dokumen yang diterbitkan bukanlah paspor baru, melainkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
"Saat ini akan tetap kita berikan SPLP. Untuk kepulangan, dan pastinya fungsinya sama untuk kepulangan yang bersangkutan kembali ke Indonesia," jelas Ogi.
Bagi jemaah yang khawatir paspor lamanya akan ditahan, Okky memastikan bahwa paspor lama tersebut akan dikembalikan kepada jemaah setelah diproses secara administratif.
"Paspor lama yang (rusak) pun akan kita batalkan (secara sistem) dan tetap akan kita berikan ke yang bersangkutan," pungkasnya.
Pihak KJRI Jeddah mengimbau agar jemaah yang mengalami masalah paspor rusak segera melapor ke petugas kloter atau pihak Dakar setempat sedini mungkin. Langkah ini penting agar proses penerbitan SPLP bisa rampung jauh-jauh hari sebelum jadwal kepulangan jemaah ke Tanah Air.
(alj/kri)











































Komentar Terbanyak
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan