Demi Keselamatan, Saat Puncak Haji Jemaah Uzur & Lansia Tak Turun di Muzdalifah

Kabar Haji Bersama Wardah

Demi Keselamatan, Saat Puncak Haji Jemaah Uzur & Lansia Tak Turun di Muzdalifah

Tim Hikmah - detikHikmah
Senin, 25 Mei 2026 11:18 WIB
Demi Keselamatan, Saat Puncak Haji Jemaah Uzur & Lansia Tak Turun di Muzdalifah
ilustrasi Jemaah Haji Foto: REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Jakarta -

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan langkah khusus untuk menjaga keselamatan jemaah selama puncak pelaksanaan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Fokus utama kebijakan ini ditujukan bagi jemaah lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.

Kepadatan jutaan jemaah pada fase Armuzna menjadi perhatian serius pemerintah dan petugas haji. Karena itu, berbagai skema perlindungan diterapkan agar jemaah dengan kondisi khusus tetap dapat menjalankan ibadah secara aman tanpa mengabaikan ketentuan syariat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jemaah Uzur Tetap Wajib Wukuf di Arafah

Musyrif Diniyah PPIH Arab Saudi, Haris Muslim, menegaskan bahwa seluruh jemaah dengan kondisi khusus tetap harus menjalani wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah. Wukuf merupakan rukun utama haji yang menentukan sah atau tidaknya ibadah haji seseorang.

"Dengan skema apa pun mereka tetap harus berada di Arafah agar hajinya sah," kata Haris Muslim di Makkah, Sabtu (23/5)

ADVERTISEMENT

Meski demikian, menurut Haris, syariat Islam memberikan banyak kemudahan bagi umat yang memiliki keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan tertentu. Prinsip kemudahan dalam Islam menjadi dasar berbagai kebijakan yang diterapkan selama puncak haji berlangsung.

Lima Kategori Jemaah Uzur Dapat Layanan Khusus

PPIH Arab Saudi mengelompokkan lima kategori jemaah yang berhak memperoleh layanan khusus selama fase Armuzna. Kelompok tersebut meliputi:

- Jemaah dengan penyakit risiko tinggi
- Jemaah lansia
- Penyandang disabilitas
- Jemaah dengan obesitas
- Pendamping jemaah uzur

Keberadaan pendamping dinilai sangat penting karena mereka membantu kebutuhan jemaah selama proses ibadah di tengah situasi yang padat dan melelahkan.

"Pendamping ini penting karena mereka membutuhkan bantuan selama proses ibadah di Armuzna," ujarnya.

Skema Murur Diterapkan di Muzdalifah

Salah satu langkah penting yang diterapkan tahun ini adalah penggunaan skema murur bagi jemaah uzur saat mabit di Muzdalifah. Dalam skema tersebut, jemaah tidak perlu turun dari bus ketika melintas di Muzdalifah.

Bus yang membawa jemaah akan bergerak dari Arafah, melewati kawasan Muzdalifah, lalu langsung menuju Mina. Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi risiko kelelahan dan gangguan kesehatan akibat kepadatan ekstrem di Muzdalifah.

Menurut Haris, kondisi di Muzdalifah saat puncak haji sangat padat sehingga berpotensi membahayakan jemaah lansia maupun mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu.

"Kalau mereka turun justru membahayakan kondisi jemaah. Karena itu bus hanya melintas dan langsung menuju Mina," katanya.

Menurut Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi, Ihsan Faisal, penerapan awal skema murur akan diprioritaskan bagi jemaah yang berada di zona 5.

"Yang dimururkan yang pertama itu yang berada di zona 5," ujarnya.

Skema Tanazul untuk Kurangi Kepadatan di Mina

Selain murur, PPIH juga menyiapkan skema tanazul. Tanazul merupakan pengaturan perpindahan atau penyesuaian jadwal dan lokasi menginap jemaah agar kepadatan di Mina dapat dikurangi.

Dalam skema ini, sebagian jemaah dapat langsung kembali ke hotel di Makkah dan tidak bermalam di Mina. Pengaturan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi dan kebutuhan jemaah.

"Nanti untuk tanazulnya, itu kita terus memaksimalkan," kata Ihsan.

Menurut Ihsan, inti dari penerapan murur dan tanazul adalah memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah yang rentan secara fisik.

"Jadi kita tentu lebih mendahulukan keselamatan ya, supaya para jemaah yang lansia, terutama yang disabilitas tidak capek, tidak sakit, maka kita gunakan, kita laksanakan skema murur dan tanazul, mudah-mudahan lancar," pungkasnya.

Keringanan Saat Lontar Jumrah di Mina

Kemudahan bagi jemaah uzur juga diberikan saat pelaksanaan lontar jumrah di Mina. Jemaah yang tidak mampu secara fisik diperbolehkan melakukan badal atau mewakilkan lontar jumrah kepada orang lain.

Selain itu, mereka juga diperkenankan menggabungkan lontar jumrah beberapa hari sekaligus sesuai ketentuan fikih yang berlaku. Kebijakan ini diberikan agar jemaah tidak terlalu kelelahan menghadapi aktivitas berat di tengah cuaca panas dan padatnya area Jamarat.

Haris juga menjelaskan bahwa penggunaan kursi roda di kawasan Jamarat sangat terbatas karena faktor keselamatan dan tingginya jumlah jemaah yang melakukan lontar jumrah secara bersamaan.




(dvs/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads