Al-Qur'an merupakan pedoman hidup bagi umat Islam yang memuat berbagai ketentuan ibadah, termasuk perintah mengenai puasa. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menjelaskan kewajiban puasa beserta tujuan dan hikmah yang terkandung di dalamnya bagi orang-orang beriman.
Melalui ayat-ayat tersebut, puasa merupakan sarana pembinaan diri untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Agar puasa menjadi lebih bermakna, muslim hendaknya mengetahui ayat-ayat tentang puasa, sehingga ibadah yang dijalankan dapat dilakukan dengan kesadaran serta penghayatan yang lebih mendalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan dalam buku Fikih Empat Madzhab Jilid 2 oleh Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, secara umum, puasa dimaknai sebagai menahan diri dari berbagai hal. Dalam pengertian bahasa, puasa diartikan sebagai upaya menahan diri dari perbuatan tertentu, seperti makan atau berbicara. Adapun dalam syariat Islam, puasa berarti menahan diri dari segala hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Ayat-ayat Al Quran Tentang Puasa
Puasa menjadi salah satu rukun Islam yang dijalankan oleh umat Islam di berbagai penjuru dunia. Ibadah ini diwajibkan oleh Allah SWT kepada orang-orang beriman, sebagaimana kewajiban yang juga diberikan kepada umat sebelum Nabi Muhammad SAW.
Ketentuan mengenai puasa dijelaskan dalam Al-Qur'an melalui sejumlah ayat yang menerangkan perintah, tujuan, serta pelaksanaannya. Berikut beberapa ayat Al-Qur'an yang membahas tentang puasa:
1. Surah Al-Baqarah Ayat 183
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
Latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanū kutiba 'alaikumuṣ-ṣiyāmu kamā kutiba 'alal-lażīna min qablikum la'allakum tattaqūn(a).
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (QS Al-Baqarah: 183)
Berdasarkan Tafsir Kementrian Agama RI, Allah mewajibkan puasa kepada orang-orang beriman sebagai sarana mendidik jiwa, mengendalikan hawa nafsu, serta membentuk kesadaran bahwa manusia memiliki kelebihan dengan mampu menahan diri.
Kewajiban puasa ini juga telah ditetapkan bagi umat-umat terdahulu dengan tujuan agar setiap muslim mampu meningkatkan ketakwaan kepada Allah melalui ketaatan menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
2. Surah Al-Baqarah Ayat 184
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Latin: Ayyāmam ma'dūdāt(in), faman kāna minkum marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar(a), wa 'alal-lażīna yuṭīqūnahū fidyatun ṭa'āmu miskīn(in), faman taṭawwa'a khairan fahuwa khairul lah(ū), wa an taṣūmū khairul lakum in kuntum ta'lamūn(a).
Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS Al-Baqarah: 184)
Berdasarkan Tafsir Kemenag, Surah Al-Baqarah ayat 184 menjelaskan bahwa kewajiban puasa dilaksanakan pada hari-hari tertentu di bulan Ramadan. Orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan menggantinya pada hari lain sesuai jumlah yang ditinggalkan.
Ayat ini juga menerangkan bahwa bagi orang yang sangat berat menjalankan puasa, seperti karena usia lanjut atau sakit yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, diwajibkan membayar fidyah dengan memberi makan kepada orang miskin.
Meski demikian, tetap berpuasa dipandang lebih baik bagi orang yang mampu menjalankannya karena memiliki keutamaan di sisi Allah SWT.
3. Surah Al-Baqarah Ayat 185
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Latin: Syahru ramaḍānal-lażī unzila fīhil-qur'ānu hudal lin-nāsi wa bayyinātim minal-hudā wal-furqān(i), faman syahida minkumusy-syahra falyaṣumh(u) wa man kāna marīḍan au 'alā safarin fa 'iddatum min ayyāmin ukhar(a), yurīdullāhu bikumul-yusra wa lā yurīdu bikumul-'usr(a), wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullāha 'alā mā hadākum wa la'allakum tasykurūn(a).
Artinya: Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur. (QS Al-Baqarah: 185)
Berdasarkan Tafsir Ringkas Kemenag, Surah Al-Baqarah ayat 185 menjelaskan bahwa puasa diwajibkan pada bulan Ramadan, yaitu bulan diturunkannya Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia. Setiap muslim yang telah balig dan berada dalam keadaan mampu diwajibkan untuk menjalankan puasa selama bulan tersebut.
Ayat ini juga menerangkan adanya keringanan bagi orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan untuk tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa Allah SWT menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya dalam menjalankan ibadah puasa tanpa menghilangkan kewajiban untuk menyempurnakan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Baca juga: Syarat Sah dan Syarat Wajib Puasa |
4. Surah Al-Baqarah Ayat 187
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Latin: Uḥilla lakum lailataṣ-ṣiyāmir-rafaṡu ilā nisā'ikum, hunna libāsul lakum wa antum libāsul lahunn(a), 'alimallāhu annakum kuntum takhtānūna anfusakum fatāba 'alaikum wa 'afā 'ankum, fal-āna bāsyirūhunna wabtagū mā kataballāhu lakum, wa kulū wasyrabū ḥattā yatabayyana lakumul-khaiṭul-abyaḍu minal-khaiṭil-aswadi minal-fajr(i), ṡumma atimmuṣ-ṣiyāma ilal-lail(i), wa lā tubāsyirūhunna wa antum 'ākifūna fil-masājid(i) tilka ḥudūdullāhi falā taqrabūhā, każālika yubayyinullāhu āyātihī lin-nāsi la'allahum yattaqūn(a).
Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa. (QS Al-Baqarah: 187)
Berdasarkan Tafsir Kemenag, Surah Al-Baqarah ayat 187 menjelaskan ketentuan pelaksanaan puasa, khususnya terkait waktu dan batasannya. Dalam ayat ini diterangkan bahwa pada malam hari bulan Ramadan, umat Islam diperbolehkan makan, minum, dan berhubungan suami istri hingga terbit fajar. Setelah itu, puasa harus dijalankan dengan menahan diri dari hal-hal tersebut hingga datang malam atau terbenamnya matahari.
Ayat ini juga menegaskan bahwa puasa dilakukan dalam rentang waktu yang jelas, yaitu sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Ketentuan tersebut menjadi batasan yang harus dijaga selama menjalankan ibadah puasa.
5. Surah Al-Ahzab Ayat 35
اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا
Latin: Innal-muslimīna wal-muslimāti wal-mu'minīna wal-mu'mināti wal-qānitīna wal-qānitāti waṣ-ṣādiqīna waṣ-ṣādiqāti waṣ-ṣābirīna waṣ-ṣābirāti wal-khāsyi'īna wal-khāsyi'āti wal-mutaṣaddiqīna wal-mutaṣaddiqāti waṣ-ṣā'imīna waṣ-ṣā'imāti wal-ḥāfiẓīna furūjahum wal-ḥāfiẓāti waż-żākirīnallāha kaṡīraw waż-żākirāti a'addallāhu lahum magfirataw wa ajran 'aẓīmā(n).
Artinya: Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar. (QS Al-Aḥzāb: 35)
Berdasarkan Tafsir Ringkas Kemenag, Surah Al-Ahzab ayat 35 menjelaskan bahwa Allah SWT menjanjikan ampunan dan pahala besar bagi laki-laki dan perempuan yang beriman serta taat kepada-Nya. Dalam ayat ini disebutkan berbagai amalan saleh, salah satunya adalah berpuasa, baik puasa wajib maupun sunah.
Puasa dipahami sebagai bagian dari ketaatan dan ketakwaan seorang hamba kepada Allah SWT. Baik laki-laki maupun perempuan yang menjalankan ibadah puasa dengan ikhlas termasuk golongan yang dijanjikan ampunan dan pahala besar berupa surga.
(inf/inf)











































Komentar Terbanyak
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
Cegah Korupsi, MUI Usul MBG Pakai Dapur Pesantren dan Benahi Pejabat BGN
MUI Minta Pelaku LGBT Dihukum Lebih Berat dari Perzinaan