Dana BOS Madrasah Tahap Awal Cair, Jumlahnya Rp4,5 Triliun

Dana BOS Madrasah Tahap Awal Cair, Jumlahnya Rp4,5 Triliun

Devi Setya - detikHikmah
Senin, 09 Mar 2026 20:00 WIB
Dirjen Pendidikan Islam, Amien Suyitno
Dirjen Pendis Kemenag, Amien Suyitno (Foto: Kemenag)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah tahun anggaran 2026. Pada tahap awal, dana yang dicairkan mencapai Rp4,5 triliun dan ditujukan untuk mendukung operasional madrasah, khususnya madrasah swasta, sekaligus membantu peningkatan kesejahteraan guru.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa dana BOS tersebut telah mulai dicairkan dan dapat segera dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan madrasah.

"Alhamdulillah kemarin kita menyampaikan bahwa BOS 2026 yang nilainya Rp4,5 triliun itu hari ini sudah mulai cair," ujar Amien saat ditemui detikHikmah di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amien menjelaskan, dari total anggaran tersebut, sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan Raudhatul Athfal (BOP-RA). Sementara Rp4,1 triliun lainnya merupakan dana BOS yang diperuntukkan bagi madrasah.

Amien menilai pencairan dana ini membawa kabar baik bagi lembaga pendidikan, terutama madrasah swasta. Dana BOS dapat dimanfaatkan untuk membayar gaji guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

ADVERTISEMENT

"Kabar menggembirkannya adalah bahwa BOS ini juga bisa digunakan untuk membayar guru non-ASN. Biasanya sebagian besar di madrasah swasta," tambahnya.

Menurut Amien, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Skema ini juga melengkapi program peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik yang sebelumnya telah dilakukan melalui pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) berhak menerima TPG, sedangkan guru yang belum mengikuti PPG tetap mendapatkan perhatian melalui pemanfaatan dana BOS.

"Artinya yang sudah PPG dapat TPG, yang belum bisa diafirmasi lewat dana BOS. Dua-duanya sama-sama mendapatkan atensi dari pemerintah," tegas Amien.

Tahapan Pencairan BOS Madrasah (H2)

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, mengatakan bahwa madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) sudah dapat melakukan pencairan dana BOS dan BOP melalui bank masing-masing.

"Alhamdulillah untuk BOS dan BOP hari ini masing-masing madrasah maupun RA segera bisa mencairkan di bank," kata Nyayu Khodijah.

Nyayu menambahkan bahwa Kemenag juga memberikan tambahan waktu bagi madrasah yang masih menyelesaikan proses pengunggahan data pada sistem. Perpanjangan waktu ini diberikan hingga satu hari ke depan agar seluruh lembaga dapat mencairkan dana secara bersamaan.

Ia berharap proses pencairan dana BOS untuk semester pertama dapat selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Insyaallah semua anggaran BOS yang untuk semester satu ini bisa dicairkan sebelum Lebaran," kata dia.

Secara keseluruhan, anggaran BOS madrasah dalam satu tahun mencapai sekitar Rp11 triliun yang disalurkan dalam dua tahap, yakni setiap semester. Meski demikian, penggunaan dana BOS untuk pembayaran gaji guru tetap memiliki batasan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

"Kita menggunakan persentase, maksimal 60 persen pembayaran gaji guru. Jadi tidak boleh semuanya untuk guru," pungkasnya.




(dvs/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads