Ziarah wali menjadi tradisi masyarakat muslim Indonesia yang masih lestari hingga kini. Kunjungan ke makam wali ini biasanya dilakukan pada bulan Syakban, Rabiul Awal, dan Muharram.
Wali dalam hal ini adalah wali songo atau sembilan ulama penyebar Islam di Pulau Jawa. Mereka adalah Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim), Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Drajat, Sunan Kudus, Sunan Giri, Sunan Kalijaga, Sunan Muria, dan Sunan Gunung Jati.
Baca juga: 9 Tempat Ziarah Makam Wali Songo dan Rutenya |
Rute ziarah wali biasanya diawali berdasarkan letak geografis, bisa dari Jawa Barat (makam Sunan Gunung Jati), lalu Jawa Tengah (makam Sunan Kudus, Sunan Kalijaga, dan Sunan Muria), dan berakhir di Jawa Timur (makam Sunan Gresik, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Bonang, dan Sunan Drajat) atau sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Ziarah Makam Wali
Para ulama berbeda pendapat dalam menghukumi ziarah makam wali. Setidaknya ada dua pendapat dalam hal ini, sunnah dan mubah. Berikut penjelasannya.
1. Sunnah
Ulama mazhab Syafi'i dan Hambali menyatakan hukum ziarah wali adalah sunnah, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Syekh Khatib Assyarbini, salah seorang ulama mazhab Syafi'i, mengatakan kesunnahan ziarah makam wali sebagaimana ziarah makam Rasulullah SAW.
يُنْدَبُ لَهُنَّ زِيَارَةُ قَبْرِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنَّهَا مِنْ أَعْظَمِ الْقُرُبَاتِ، وَيَنْبَغِي أَنْ يُلْحَقَ بِذَلِكَ بَقِيَّةُ الْأَنْبِيَاءِ وَالصَّالِحِينَ
Artinya: "Disunnahkan bagi perempuan menziarahi makam Rasulullah shallallahu a'laihi wasallam, karena hal itu merupakan sarana terbesar untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata'ala. Dan sepatutnya, makam-makam para nabi dan orang-orang saleh disamakan dengan makam Rasulullah shallallahu a'laihi wasallam." (Muhammad bin Muhammad Al-Khatib Assyarbini dalam Al-Iqna' fi Halli Alfadzi Abi Syuja', dinukil NU Online)
Adapun, ulama mazhab Hambali, Syekh Al-Bahuti, mengatakan ziarah kubur makruh bagi perempuan kecuali ziarah ke makam Rasulullah SAW dan dua sahabat, Abu Bakar Ash-Shiddiq RA dan Umar RA.
2. Mubah
Ulama mazhab Hanafi dan Maliki berpandangan ziarah wali hukumnya mubah. Dalam Al-Binayah fi Syarhil Hidayah karangan Imam Badruddin Al-Aini disebutkan ziarah makam para wali dan orang-orang saleh termasuk ibadah yang pahalanya bisa dihadiahkan kepada orang yang sudah meninggal, seperti halnya membaca Al-Qur'an dan zikir.
Syekh Ibnul Haj Al-Maliki, ulama dari mazhab Maliki, mengatakan ziarah makam orang saleh dianjurkan untuk mendapat keberkahan dan pelajaran.
إنَّ زِيَارَةَ قُبُورِ الصَّالِحِينَ مَحْبُوبَةٌ لِأَجْلِ التَّبَرُّكِ مَعَ الِاعْتِبَارِ، فَإِنَّ بَرَكَةَ الصَّالِحِينَ جَارِيَةٌ بَعْدَ مَمَاتِهِمْ كَمَا كَانَتْ فِي حَيَاتِهِمْ
Artinya: "Sesungguhnya menziarahi makam orang-orang saleh dianjurkan, guna memperoleh keberkahan dan pelajaran. Sebab, berkah orang-orang saleh senantiasa masih mengalir setelah mereka wafat, sebagaimana ketika mereka masih hidup." (Ibnul Haj Al-Maliki dalam Al-Madkhal)
Hikmah Ziarah Kubur
Ada banyak hikmah yang bisa diambil dari ziarah kubur, termasuk ziarah makam wali atau tokoh-tokoh saleh dalam Islam. Menukil buku Sejarah Syekh Maulana Maghribi Ujungnegoro karya Muchamad Fauyan, berikut beberapa hikmahnya.
1. Meningkatkan Ketakwaan
Salah satu hikmah ziarah makam wali adalah meningkatkan ketakwaan. Seorang muslim bisa merenungkan kehidupan para wali, perjuangan dakwahnya, dan amalan-amalan salehnya semasa hidup untuk diambil sebagai pelajaran dan meningkatkan iman.
2. Mengambil Keteladanan
Para wali penyebar Islam adalah teladan dalam menjalani kehidupan beragama, sesuai tuntunan syariat. Dengan ziarah wali, seorang muslim berkesempatan menggali inspirasi dari kisah-kisah hidup para wali dan menjadikannya sebagai teladan.
Namun, penting digarisbawahi, seorang muslim dilarang minta-minta baik pertolongan atau apa pun kepada orang yang sudah meninggal. Seluruh permintaan wajib ditujukan hanya kepada Allah SWT.
Baca juga: Doa dan Bacaan Ziarah Kubur Sesuai Sunnah |
(kri/inf)

Komentar Terbanyak
Kemenag Tanggapi Hoaks Bolehkan Korupsi Asal Sesuai Syariat
MUI Minta Koruptor Dihukum Mati, Jangan Berlindung di Balik HAM
1.000 Hari Genosida Israel di Gaza: 1.047 Masjid Hancur, 312 Imam Tewas