Ketinggalan Salat Subuh karena Begadang Piala Dunia, Apakah Berdosa?

Ketinggalan Salat Subuh karena Begadang Piala Dunia, Apakah Berdosa?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 04 Jul 2026 05:00 WIB
Bangun tidur kesiangan
Ilustrasi bangun tidur kesiangan (Foto: Getty Images/Kate Aedon)
Jakarta -

Pecinta sepak bola kadang merelakan jam tidurnya di malam hari agar tetap terjaga dan bisa menonton siaran langsung pertandingan Piala Dunia 2026. Kebiasaan terjaga di malam hari membuat sejumlah orang kesiangan karena tidak mendapat waktu tidur yang cukup.

Tak jarang di antara mereka melewatkan salat Subuh karena begadang di malam harinya. Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait hal ini? Apakah orang yang melewatkan salat Subuh karena begadang menonton Piala Dunia tergolong berdosa?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Meninggalkan Salat Subuh dengan Sengaja

Pada dasarnya, meninggalkan salat termasuk dosa besar. Ketinggalan salat Subuh karena begadang menonton Piala Dunia sama halnya dengan meninggalkan secara sengaja.

Allah SWT berfirman dalam surah Maryam ayat 59,

ADVERTISEMENT

۞ فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ۙ ٥٩

Artinya: "Kemudian, datanglah setelah mereka (generasi) pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat." (QS Maryam: 59)

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa orang yang meninggalkan salat termasuk orang kafir. Berikut bunyi haditsnya,

"Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai salat, barang siapa meninggalkannya maka dia kafir." (HR Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah)

Diterangkan dalam buku Mukhtasar Shahih Muslim tulisan Zaki Al-Din 'abd Al-Azhim Al-Mundziri terjemahan Syinqithy Djamaluddin dan H M Mochtar Zoerni, salat Subuh dan Isya jadi ibadah yang paling berat bagi orang munafik.

Nabi Muhammad SAW bersabda,

"Sesungguhnya, salat yang berat (dikerjakan) bagi orang-orang munafik adalah salat Isya dan Subuh; andaikan mereka mengetahui besar pahalanya, pasti mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak. Sungguh, aku pernah bermaksud menyuruh dikumandangkan adzan dan didirikan salat, kemudian aku suruh seorang laki-laki menjadi imam, lalu aku pergi bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang yang tidak menghadiri salat berjamaah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka." (HR Muslim)

Ketika seseorang sengaja begadang kemudian tidur sebelum waktu Subuh, sedangkan dia yakin tidak akan mampu bangun melaksanakan salat Subuh, maka tidurnya jadi haram. Orang tersebut harus tetap salat Subuh meski dengan mengqadhanya seperti dijelaskan dalam kitab Syarah Al Yaqutun Nafis yang dinukil dari NU Online.

Ancaman Bagi Orang yang Meninggalkan Salat Subuh

Menurut buku Dahsyatnya Shalat Subuh tulisan Samir al-Qarni, terdapat riwayat dari Bukhari yang menyebut ancaman bagi orang yang meninggalkan salat Subuh. Rasulullah SAW bersabda,

"Sesungguhnya pada malam ini aku didatangi oleh dua orang. Keduanya membawaku dan berkata, 'Berangkatlah,' dan aku berangkat bersama mereka berdua. Kami mendatangi seorang yang berbaring dan seorang lainnya berdiri di atasnya sambil memegangi batu besar. Lalu orang itu menghantamkan batu itu ke atas kepalanya. Maka kepalanya pecah berantakan di sana sini. Kemudian dia mengambil batu itu sambil menunggu kepala orang itu pulih seperti semula. Lalu dia kembali lagi dan melakukan seperti yang dilakukan semula."

Ketika Nabi Muhammad SAW bertanya kepada mereka berdua tentang apa yang dilihatnya, keduanya berkata kepadaku, "Kami akan memberitahu kepadamu. Adapun orang pertama yang kamu datangi kepalanya dihantam oleh batu, dia adalah orang yang hafal Al-Qur'an dan tidak mengamalkannya serta tidur dari salat fardhu..." (HR Bukhari)

Cara Mengqadha Salat Subuh

Terkait qadha salat disebutkan dalam hadits Nabi SAW, berikut bunyinya:

"Jika salah seorang dari kalian tidak salat karena tertidur, atau karena lupa, maka salatlah (qadha) tatkala teringat, sesungguhnya Allah SWT berfirman: "Dirikanlah salat untuk mengingatku." (HR Muslim)

Dikutip dari buku Tuntunan Bersuci Dan Sholat: Madzhab Imam Asy Syafi'i oleh Humaidi Al-Faruq, arti dari qadha salat adalah perbuatan untuk menunaikan salat di luar batas waktunya. Meski sudah lewat dari waktunya, seorang muslim yang baik harus tetap menunaikan kewajiban salat.

Jika tertinggal waktu salat Subuh karena masih terlelap dalam tidur, maka sebaiknya segera menunaikan salat Subuh sesaat setelah bangun dari tidur.

Niat Qadha Salat Subuh

أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى

Usholli fardhos subhi rok'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillahi ta'ala

Artinya: "Saya (berniat) mengerjakan salat fardhu Subuh sebanyak dua rakaat dengan menghadap kiblat serta qadha karena Allah Ta'ala."




(aeb/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads