Kasus Rio Damar Viral, MUI Kecam Manipulasi Foto Keluarga untuk Propaganda

Kasus Rio Damar Viral, MUI Kecam Manipulasi Foto Keluarga untuk Propaganda

Hanif Hawari - detikHikmah
Rabu, 01 Jul 2026 13:15 WIB
Gedung MUI
MUI Kecam Kampanye Gay Parenting Rio Damar (Foto: Grandyos Zafna/BeritaKlik)
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan kecaman keras terhadap aksi manipulasi dan eksploitasi anak yang dimanfaatkan sebagai alat propaganda terselubung. Langkah tersebut dinilai sengaja dilakukan demi menormalisasi konsep gay parenting atau pola asuh sesama jenis, yang berujung pada terenggutnya hak dasar anak untuk tumbuh secara normal.

Kritik tajam ini dilontarkan langsung oleh Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah. Hal ini merespons kegaduhan di jagat maya setelah akun Threads bernama Rio Damar kedapatan merekayasa foto keluarga milik orang lain demi menyebarkan konten propaganda kelompoknya.

Siti Ma'rifah menegaskan, setiap anak memiliki hak mutlak yang wajib diproteksi oleh semua elemen masyarakat. Menurutnya, tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga yang natural, sehat, serta selaras dengan fitrah manusia merupakan modal utama bagi perkembangan mental dan fisik anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindakan manipulatif ini adalah tindakan menghalalkan segala cara dalam rangka kampanye dan normalisasi konsep gay parenting," cetus Siti Ma'rifah, dikutip dari laman MUI, Senin (29/6/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, eksploitasi anak untuk agenda kampanye di ranah digital seperti ini tidak boleh dibiarkan. Dampaknya dianggap sangat fatal lantaran berpotensi merusak tatanan sosial serta masa depan generasi penerus bangsa.

"Ini sangat tidak dibenarkan dari sudut pandang agama, hukum, dan sosial kemasyarakatan, karena akan mencederai hak dan martabat anak yang harus dilindungi serta diberi kasih sayang untuk tumbuh kembang secara normal," tambahnya.

MUI menilai perkara ini tidak boleh dipandang sebelah mata hanya sebagai isu penyimpangan seksual. Lebih dari itu, ada indikasi kuat terjadinya tindak eksploitasi anak yang menabrak regulasi hukum di Indonesia, khususnya UU Perlindungan Anak serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Putri dari Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin ini pun kembali mengungkit Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014. Dalam fatwa tersebut, ditegaskan bahwa aktivitas LGBT statusnya adalah haram karena menyalahi fitrah kemanusiaan dan norma agama.

Ia menekankan bahwa orientasi seksual semacam itu merupakan sebuah bentuk penyimpangan. Penanganannya harus dilakukan lewat jalur pemulihan atau rehabilitasi, bukan justru disebarluaskan seolah-olah menjadi hal yang lumrah di media sosial.

Seperti diketahui, kasus ini mendadak viral dan memicu amarah netizen setelah akun Threads dengan username @rio_damar mengunggah sebuah foto. Potret tersebut menampilkan dua pria dewasa yang berpose bersama dua anak laki-laki, dibumbui narasi yang menyudutkan pasangan heteroseksual demi mendongkrak citra pola asuh sesama jenis.

Dalam postingannya, akun tersebut menuliskan kalimat menohok:

"Dear heteronormative couple, this is what gay parenting look like. Biasanya kami adopsi anak-anak yang ditelantarkan kaum-kaum heteroseksual... Kami yang beresin gapapa. Ikhlas kok."

Namun, kebohongan narasi tersebut langsung terbongkar usai pemilik asli foto itu, yakni akun @hanumtk, angkat bicara dan memberikan klarifikasi.

Kenyataannya, gambar yang dicatut oleh Rio Damar merupakan foto keluarga sah milik @hanumtk bersama sang suami dan anak-anak mereka. Pelaku sengaja mengambil foto tersebut tanpa izin, lalu merekayasa bagian wajah sang ibu agar memunculkan kesan seolah anak-anak itu dibesarkan oleh pasangan gay.

Saksikan Live DetikSore :




(hnh/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads