Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Misteri kematian Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya menemui titik terang. Setelah serangkaian penyelidikan dan autopsi, polisi memastikan korban meninggal dunia akibat bunuh diri.
Kasus ini sempat menggegerkan warga karena korban ditemukan tewas di ruang kerjanya dengan kondisi mengenaskan. Namun, hasil penyelidikan mengungkap sejumlah fakta penting, mulai dari rekaman CCTV hingga dugaan motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta kematian Kepala Desa Buncitan:
1. Polisi Pastikan Korban Bunuh Diri
Polisi memastikan kematian korban bukan akibat tindak pidana, melainkan bunuh diri setelah melalui proses penyelidikan menyeluruh dan didukung hasil autopsi, sehingga menguatkan kesimpulan bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
"Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, peristiwa ini murni bunuh diri," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (5/5/2026).
2. Riwayat Pencarian di Handphone
Hasil digital forensik mengungkap korban sempat mencari informasi terkait cara bunuh diri melalui handphone miliknya. Ini kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap penyebab kematian.
"Dari handphone korban ditemukan riwayat pencarian mengenai cara bunuh diri, termasuk teknik simpul dan efek jeratan di leher," jelasnya.
3. Diduga Tertekan Masalah Ekonomi
Polisi menduga tekanan ekonomi menjadi pemicu utama, karena korban diketahui memiliki beban utang cukup besar dari berbagai sumber. Diduga, ini turut memengaruhi kondisi psikologisnya sebelum kejadian.
"Diduga ada permasalahan ekonomi yang dialami korban. Di antaranya terlilit utang berjumlah Rp 370 juta. Di antaranya utang jual beli tanah sekitar Rp 270 juta dan utang kepada salah satu Ketua RW sekitar Rp 100 juta," jelas Siko.
4. Rekaman CCTV Ungkap Aktivitas Terakhir
Rekaman CCTV menunjukkan pergerakan korban sejak datang ke kantor desa hingga masuk ke ruang kerja, termasuk aktivitas mondar-mandir dan mengambil selang air, yang menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi kejadian secara utuh.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, korban datang ke balai desa sekitar pukul 10.05 WIB dan masuk ke area kantor desa," ujar AKP Siko, Senin (4/5/2026).
5. Sempat Mengambil dan Memotong Selang
Dalam rekaman yang sama, korban terlihat mengambil selang air dan memotongnya sebelum kembali masuk ke dalam ruangan, yang kemudian diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
"Pada rekaman terlihat korban sempat mengambil selang air dan memotong bagian selang tersebut," ujarnya.
6. Korban Masuk Ruang Kerja dan Tak Keluar Lagi
Setelah kembali dari kamar mandi dan masuk ke ruang kerja sekitar pukul 12.05 WIB, korban tidak lagi terlihat keluar hingga akhirnya ditemukan oleh saksi beberapa jam kemudian dalam kondisi tidak bergerak.
"Setelah itu korban tidak lagi terlihat keluar dari ruangan hingga akhirnya ditemukan oleh saksi," tambah Siko.
7. Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan medis, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, meskipun penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa.
"Saat ini kesimpulan sementara tidak ditemukan keterlibatan orang lain. Namun seluruh proses penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh," pungkasnya.
Simak Video "Video: Terlilit Utang, Kades di Sidoarjo Bunuh Diri"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/hil)
