Kasus dugaan ponpes cabul di Malang yang dibongkar Yakuza Maneges terus menjadi sorotan setelah polisi menetapkan seorang pimpinan pondok pesantren sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini memunculkan kembali perdebatan soal pernyataan Ning Sisca yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Di tengah polemik yang berkembang, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya buka suara. Melalui Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, PBNU menyampaikan sejumlah respons tegas terkait proses hukum, perlindungan korban, hingga peringatan agar masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat ulah oknum.
Berikut sederet fakta yang terungkap dari kasus ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kasus Mencuat Setelah Dibongkar Yakuza Maneges
Dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah Yakuza Maneges mendampingi korban melaporkan seorang oknum pimpinan pondok pesantren ke Polres Malang, sekaligus mengungkap dugaan praktik yang selama ini disebut tertutup dari perhatian publik.
Kehadiran organisasi tersebut dipimpin langsung oleh Gus Thuba yang mendatangi Satres PPA Polres Malang untuk melaporkan dugaan pelecehan yang melibatkan pengasuh ponpes berinisial T.
"Kita akan mengawal proses ini, karena kita yang bongkar dari awal. Kita akan proses perkara ini sambil kita tunggu dari pihak kepolisian, dari proses penyelidikan-penyidikan nanti kita kawal sampai penuntutan," beber Sekjen Yakuza Maneges Rizky Bagus.
2. Polisi Tetapkan Pengasuh Ponpes sebagai Tersangka
Polres Malang memastikan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Bahkan, tersangka kini telah ditahan sembari penyidik terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan korban.
"Statusnya sudah penyidikan, sudah penetapan tersangka, dan tersangka sudah dilakukan penahanan," ujar Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
3. Kasus Ditangani Khusus oleh Unit PPA
Karena berkaitan dengan tindak pidana kesusilaan, polisi belum membuka secara rinci kronologi maupun identitas pihak-pihak yang terlibat demi melindungi proses penyidikan dan korban. Seluruh penanganan perkara saat ini dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.
"Memang ini kasus kaitannya dengan kesusilaan. Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan banyak informasi secara detail. Namun secara umum, kasus itu saat ini dalam proses penyidikan oleh Sat PPA Polres Malang," ungkapnya.
4. Tersangka Datang Sendiri ke Polres Malang
Kapolres Malang meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat dengan menegaskan bahwa tersangka tidak ditangkap melalui pengejaran ataupun penjemputan paksa oleh petugas. Menurut polisi, yang bersangkutan justru datang secara kooperatif ke Polres Malang untuk memberikan penjelasan terkait perkara yang sedang dilaporkan.
"Tersangka, yang saat itu masih terduga pelaku, secara kooperatif datang ke Polres Malang. Bukan dijemput, bukan dikejar, tetapi datang sendiri ke Polres Malang dan menyampaikan kronologi permasalahannya," tegasnya.
5. Yakuza Maneges Segel Tiga Lokasi Ponpes
Selain melaporkan dugaan pelecehan seksual ke polisi, Yakuza Maneges juga melakukan penyegelan terhadap tiga lokasi pondok pesantren yang disebut masih berada dalam satu jaringan lembaga yang sama di kawasan Bululawang.
Langkah tersebut diambil setelah organisasi menerima laporan korban dan memperoleh dukungan dari warga yang mengaku telah lama resah dengan keberadaan pondok tersebut.
"Karena ketegasan dan dukungan dari warga dan keterangan korban kami melangkah ke kepolisian dan untuk sementara kami segel dulu supaya nanti ada pembenahan dari pondok ini," ujar Rizki kepada wartawan, Senin (15/6/2026).
6. Legalitas Ponpes Ikut Dipertanyakan
Dalam proses pengungkapan kasus, Yakuza Maneges juga mempertanyakan legalitas operasional pondok pesantren yang disegel karena diduga belum mengantongi izin resmi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Dugaan tersebut menjadi salah satu alasan organisasi mengambil langkah penyegelan terhadap seluruh lokasi yang berkaitan dengan lembaga tersebut.
"Iya, karena kita kan juga mempertanyakan dulu izinnya dari Kemenag itu ada tidak. Soalnya dari pondok pesantren ini kan harus ada izin dari Kemenag. Kalau nggak ada kan ilegal. Kita segel tiga tempat, semuanya," kata Rizky.
7. Puluhan Santriwati Dipulangkan
Pasca penyegelan, seluruh aktivitas belajar mengajar di pondok pesantren untuk sementara dihentikan guna menghindari dampak lebih luas selama proses hukum berlangsung. Menurut data yang dihimpun Yakuza Maneges, terdapat sekitar 27 santriwati yang sebelumnya tinggal di pondok putri dan kini telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.
"Kalau santrinya hari ini tadi sudah pulang semuanya, sudah pulang semuanya infonya tadi. Kalau kami kemarin mengulik info sekitar ada 27, yang di pondok ini putri 27, kurang lebih segitu," jelasnya.
8. Gus Fahrur Minta Publik Hormati Proses Hukum
Ketua PBNU Bidang Keagamaan sekaligus Ketua MUI Bidang Pesantren KH Ahmad Fahrur Rozi meminta masyarakat tidak terburu-buru mengaitkan pengungkapan kasus ini dengan berbagai tudingan yang sebelumnya beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa kebenaran harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Terkait apakah pengungkapan ini membuktikan pernyataan Ning Sisca sebelumnya, menurut saya masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan. Kebenaran harus didasarkan pada fakta dan hasil proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Gus Fahrur, Senin (15/6/2026).
9. PBNU Ingatkan Jangan Generalisasi Pesantren
Gus Fahrur juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyamaratakan seluruh pesantren akibat dugaan perbuatan yang dilakukan oleh oknum tertentu karena mayoritas pesantren tetap menjalankan fungsi pendidikan dan pembinaan akhlak secara baik. Menurutnya, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka tanggung jawab pidana tetap melekat pada pelaku, bukan pada institusi pesantren secara keseluruhan.
"Yang juga penting untuk diingat, jika dugaan tersebut terbukti, maka itu adalah kesalahan oknum dan tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh pesantren atau para kiai," tegasnya.
"Kita harus jujur bahwa masih jauh lebih banyak kiai dan pengasuh pesantren yang mengabdikan hidupnya dengan penuh keikhlasan, mendidik umat, menjaga akhlak, serta menjadi teladan bagi masyarakat," imbuhnya.
Simak Video "Video: Bejatnya Seorang Pendidik, Cabuli 13 Murid di Indramayu"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)
