Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS menangkap Dewi Astutik alias PA (43) yang masuk daftar buron kasus penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. BNN menyebut Dewi Astutik juga buronan Korea Selatan.
"Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO dari negara Korea Selatan," ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, dilansir detikNews, Selasa (2/12/2025).
Suyudi mengungkap Dewi Astutik merupakan aktor utama dalam penyelundupan 2 ton sabu. Dia bahkan disebut sebagai salah satu WNI yang mendominasi kawasan Golden Triangle atau jaringan narkoba internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan Golden Triangle yakni Fredy Pratama dan Dewi Astutik alias Kak Jinda alias Dinda ini," ucapnya.
Diketahui gembong narkoba lainnya yang diakui pemain jaringan internasional adalah Fredy Pratama. Fredy pun telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.
Polri juga sudah membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburu Fredy.
(ams/aku)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Sebut Pelapor Dirinya ke Polisi Lagi Caper ke Presiden
Duduk Perkara Danrem Pamungkas Cekcok dengan Marshal Saat Ikut Maraton