Video yang memperlihatkan seorang wanita yang disebut mengedarkan uang palsu tertangkap di pasar Prawirotaman, Mergangsan, Kota Jogja, jadi viral. Kini wanita tersebut diamankan di Polsek Mergangsan.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jogja_admin terlihat seorang wanita berhijab abu-abu tengah dikerumuni banyak orang. Ia kemudian digiring polisi menuju mobil polisi.
"Emak emak pengedar Uang Palsu atau Upal ditangkap di Pasar Prawirotaman Jl. Parangtritis, Brontokusuman, Kec. Mergangsan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 31/12/2025 pagi ini," tulis keterangan dalam unggahan itu dilihat detikJogja, Rabu (31/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai konfirmasi mengenai kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Mergangsan, Iptu Sandi Vivianto pun membenarkan. Menurutnya, wanita berinisial MR (48) warga Kotagede, kota Jogja itu, kini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Iya betul, ini ditahan di Polsek Mergangsan, kita dalami dapat dari mana uang itu gitu," jelas Sandi saat dihubungi detikJogja hari ini.
Adapun kronologi kejadiannya, dijelaskan Sandi, berawal dari salah satu pedagang di pasar Prawirotaman menerima uang pecahan Rp 50 ribu dari MR. Karena sangsi dengan keasliannya, pedagang itu kemudian memeriksanya yang kemudian diketahui uang tersebut palsu.
"Tadi dari pedagang ayam potong melapor, terus kita jemput kesana, sekitar jam 10-an. Pedagang itu kan curiga, soalnya pernah terima uang palsu juga sebelumnya," papar Sandi.
"Nah ini dia (pedagang) curiga terus dicek, terus ndak mau (menerima uang itu), dikembalikan (ke pelaku), terus manggil kita. (Pelaku beraksi) sendiri, pecahan Rp 50 ribuan, ada tiga lembar," pungkasnya.
(dil/alg)

Komentar Terbanyak
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja