14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja

14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja

Serly Putri Jumbadi - detikJogja
Sabtu, 04 Jul 2026 09:54 WIB
Coretan memenuhi bangunan penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja, Selasa (28/4) pagi.
Coretan memenuhi bangunan penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja, Selasa (28/4) pagi. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus dalam kasus dugaan kekerasan daycare Little Aresha. Sebanyak 14 pengasuh dan karyawan ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Benar, ada 14 tersangka baru," ujar Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Risky Adrian, saat dihubungi wartawan, Sabtu (4/7/2026).

"Jadi kemarin kan ada 17 saksi wajib lapor. Nah, dari itu 14 di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka. Nah 14 tersangka baru ini ya merupakan pengasuh itu," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Riski belum memberikan detail nama-nama tersangka baru. Sementara penyidik telah menjadwalkan pemanggilan 14 orang tersebut sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Pemanggilan 14 orang sebagai tersangka sudah dijadwalkan hari senin," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, 13 orang telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Mereka saat ini sudah ditahan dan menjalani rekonstruksi. Sehingga, total jumlah tersangka saat ini mencapai 27 orang.

Penyiksaan 53 Anak di Daycare Little Aresha

Diberitakan sebelumnya, Polresta Jogja mengungkap perlakuan ngeri para pengasuh kepada anak-anak yang dititipkan di penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja. Anak-anak sudah mulai diikat sejak mereka tiba di daycare dan baru dilepas saat akan dijemput orang tuanya.

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengatakan anak-anak itu mendapat perlakuan tidak manusiawi dari para pengasuh. Meski tidak rinci, Ia mengungkap beberapa perlakuan para pengasuh.

"Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu," kata Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4/2026).

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menambahkan, dari data yang diperoleh terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare Little Aresha. Namun yang dinyatakan sebagai korban baru 53 anak dari hasil pemeriksaan sementara.

"103 itu kita lihat dari data, data yayasan. Iya data di tahun ajaran ini. (Korban yang ditetapkan) Masih 53 (anak)," papar Adrian.

Adrian menjelaskan, anak-anak itu mendapat perlakuan yang sama. Dari hasil visum terhadap beberapa anak, didapati luka lebam di pergelangan tangan atau kaki.

"Sampai saat ini yang kita dalami, kita juga sudah melakukan visum terhadap tiga orang anak gitu ya. Itu rata-rata lukanya di pergelangan. Artinya itu mungkin luka dari ikatan tali gitu," ungkapnya.

Anak-anak ini, lanjut Adrian, diikat sejak mereka tiba di daycare sampai sebelum mereka dijemput orang tuanya. Ikatan hanya dibuka pada saat tertentu, yakni saat makan dan mandi.

"(Diikat) Dari pagi hari, nanti setelah mau makan baru dipakain baju, difoto untuk dikirimkan dokumentasi kepada wali (orang tua), palingan waktu saat mandi, waktu saat makan itu dilepas," ungkap Adrian.




(ahr/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads