Pada tanggal 27 Rajab, umat Islam di seluruh dunia memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Sebagian merayakannya dengan cara berpuasa. Namun, sebagian umat Islam bertanya, apakah ada niat khusus dan bagaimana hukum menjalankan puasa pada hari tersebut.
Penelusuran literatur fikih menunjukkan tidak ada niat khusus untuk puasa 27 Rajab. Oleh karena itu, kita dapat melafalkan niat puasa Rajab pada umumnya. Dari sisi hukum, puasa Rajab tetap sah dan diperbolehkan, tanpa kewajiban meyakini keutamaan tertentu secara berlebihan.
Jika detikers berniat untuk berpuasa pada momen peringatan Isra Miraj Rasulullah SAW, sebaiknya pahami penjelasan hukum mengerjakannya, serta pandangan ulama terkait keutamaan puasa 27 Rajab. Yuk, simak sampai akhir, detikers!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin utamanya:
- Tidak ada niat khusus puasa 27 Rajab, yang digunakan adalah niat puasa Rajab sebagai puasa sunnah.
- Puasa 27 Rajab hukumnya boleh dan sah, karena Rajab termasuk bulan haram yang dianjurkan memperbanyak amal.
- Keutamaan khusus puasa 27 Rajab bersumber dari hadits lemah, sehingga boleh diamalkan sebatas fadhailul a'mal tanpa keyakinan pahala pasti.
Niat Puasa 27 Rajab Isra Miraj Arab dan Latin
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan detikJogja, tidak terdapat bacaan niat khusus untuk puasa pada tanggal 27 Rajab. Oleh karena itu, kita dapat melafalkan niat puasa Rajab. Berikut adalah salah satu contoh bacaan niat yang dikutip dari buku Kedahsyatan Puasa tulisan M Syukron Maksum.
نوَيْتُ صَوْمَ شَهْرٍ رَجَبٌ سُنَّةً اللَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma syahri Rajaba sunnatan lillāhi ta'ālā
Artinya: "Saya niat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah ta'ala."
Membaca niat merupakan salah satu rukun utama dalam setiap ibadah. Niat adalah kesengajaan hati untuk melakukan ibadah karena Allah SWT. Sah atau tidaknya ibadah juga tergantung pada niat yang terdapat di dalam hati. Allah SWT berfirman:
وما أمروا إلا ليعبدوا اللهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّين.
Artinya: "Dan tidaklah mereka diperintahkan melainkan untuk menyembah Allah dengan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya." (QS. Al-Bayyinah (98): 5)
Karena puasa 27 Rajab bukan termasuk puasa wajib layaknya Ramdhan, waktu membaca niatnya lebih fleksibel. Kita boleh berniat sejak malam hari, tetapi juga diperbolehkan setelah terbit fajar, asalkan belum makan, minum, atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Apa Hukum Mengerjakan Puasa 27 Rajab?
Pada dasarnya, tidak ada larangan untuk berpuasa di bulan Rajab, termasuk pada tanggal 27 Rajab. Rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan (asyhurul hurum), sehingga puasa di bulan ini dihukumi sah dan diperbolehkan, sebagaimana puasa sunnah pada bulan-bulan lainnya.
Menurut penjelasan Ustadz Abdullah Faqih Ahmad Abdul Wahid dalam Buku Harian Orang Islam, Rasulullah SAW tidak pernah melarang puasa Rajab. Hal ini sejalan dengan keterangan Ibnu Abbas yang menggambarkan praktik Nabi Muhammad SAW. Ibnu Abbas berkata:
"Nabi berpuasa (di bulan Rajab) sampai kami berkata, 'Tampaknya beliau akan berpuasa (di bulan Rajab) seluruhnya.' Lalu, beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, 'Tampaknya beliau tidak akan berpuasa (di bulan Rajab) seluruhnya.'"
Riwayat ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak mengkhususkan puasa Rajab secara terus-menerus, tetapi juga tidak melarangnya. Karena itu, puasa Rajab boleh dilakukan seperti puasa sunnah lain, misalnya puasa Senin Kamis, puasa ayyamul bidh, atau puasa Dawud.
Dikutip dari NU Online, puasa sendiri merupakan ibadah yang sangat istimewa di sisi Allah SWT. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى
Artinya: "Setiap amalan kebaikan anak Adam akan dilipatgandakan, satu kebaikan dibalas sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat. Allah berfirman: Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya. Ia meninggalkan syahwat dan makannya karena-Ku." (HR Bukhari dan Muslim)
Terkait puasa pada tanggal 27 Rajab, Syekh Syatha ad-Dimyati dalam I'anah at-Thalibin menjelaskan bahwa bulan-bulan terbaik untuk berpuasa setelah Ramadhan adalah bulan-bulan haram, termasuk Rajab. Hal senada juga disampaikan oleh Imam Nawawi dalam al-Majmu', bahwa puasa di bulan-bulan haram merupakan puasa sunnah yang berpahala besar.
Adapun hadits yang menyebutkan keutamaan khusus puasa 27 Rajab berbunyi:
مَنْ صَامَ يَوْمَ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ مِنْ رَجَبِ كَتَبَ اللهُ لَهُ صِيَامَ سِتِّينَ شَهْرًا، وَهُوَ الْيَوْمُ الَّذِي هَبَطَ فِيهِ جِبْرَائِيلُ عَلَى مُحَمَّدٍ بِالرِّسَالَةِ
Artinya: "Barangsiapa yang berpuasa pada hari ketujuh dan dua puluh bulan Rajab, maka Allah akan mencatat baginya pahala puasa selama enam puluh bulan. Dan itu adalah hari di mana Jibril turun kepada Muhammad dengan risalah."
Namun, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Tabyinul 'Ajab menegaskan bahwa hadits ini berstatus lemah (dhaif). Meski demikian, Imam Nawawi dalam al-Adzkar menyatakan bahwa hadits lemah boleh diamalkan dalam fadhailul a'mal, selama tidak palsu. Imam Nawawi berkata:
العلماءُ من المحدّثين والفقهاء وغيرهم: يجوز ويُستحبُّ العمل في الفضائل والترغيب والترهيب بالحديث الضعيف، ما لم يكن موضوعًا
Artinya: "Para ulama dari kalangan ahli hadits, ahli fikih, dan lainnya berpendapat bahwa boleh dan dianjurkan mengamalkan hadits lemah dalam keutamaan amal, motivasi, dan peringatan, selama hadits tersebut tidak palsu."
Dengan demikian, puasa 27 Rajab hukumnya boleh dan sah, serta tetap bernilai pahala sebagai puasa sunnah di bulan haram. Namun, karena dalil keutamaan khususnya berstatus lemah, umat Islam tidak perlu meyakini pahala tertentu secara pasti atau berlebihan. Wallahua'lam.
FAQ
1. 27 Rajab apakah boleh puasa?
Boleh. Puasa pada tanggal 27 Rajab termasuk puasa sunnah di bulan haram. Tidak ada larangan dari Rasulullah SAW untuk berpuasa di bulan Rajab, dan praktik ini dipandang sah oleh para ulama selama tidak diyakini sebagai kewajiban khusus.
2. Bagaimana bacaan niat puasa Rajab?
Niat puasa Rajab dibaca sebagaimana puasa sunnah bulan Rajab, yaitu:
Arab: نوَيْتُ صَوْمَ شَهْرٍ رَجَبٌ سُنَّةً اللَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma syahri Rajaba sunnatan lillāhi ta'ālā.
Niat boleh dibaca sejak malam hari atau setelah terbit fajar selama belum melakukan hal yang membatalkan puasa.
3. Apa manfaat puasa 27 Rajab?
Manfaat utamanya adalah memperoleh pahala puasa sunnah di bulan haram, melatih pengendalian diri, serta memperbanyak kedekatan kepada Allah. Hadits tentang pahala khusus puasa 27 Rajab berstatus lemah, namun menurut pendapat ulama NU, hadits lemah boleh diamalkan untuk keutamaan amal selama tidak diyakini secara mutlak.
(sto/sto)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Sebut Pelapor Dirinya ke Polisi Lagi Caper ke Presiden
Sederet Jawaban Tiyo Ardiyanto soal Tudingan Aliansi BEM Bersatu