Pemda DIY akan memberlakukan uji coba car free day (CFD) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Jumat besok. Berikut titik-titik parkir yang bisa diakses para tamu.
Uji coba tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor B/400.7.17.3/2/BR.7 tahun 2026 Tentang pelaksanaan Uji Coba Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Kawasan Kompleks Kepatihan.
"Sesuai dengan Surat Edaran yang disampaikan oleh Bu Sekda, besok tanggal 23 Januari, Kompleks Kepatihan melaksanakan uji coba car free day", kata Koordinator Substansi Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji saat dihubungi, Kamis (22/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besok, seluruh pegawai dan karyawan yang ada di kompleks Kepatihan tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan untuk ke kantor. Mereka diimbau menggunakan transportasi umum atau sepeda.
Meski begitu, ada beberapa kendaraan yang masih diperbolehkan masuk ke Kompleks Kepatihan. Yaitu kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur, kendaraan tamu VIP, VVIP, dan Jabatan/Operasional (pelat merah) dalam keadaan tertentu.
Selain itu juga mobil ambulans dan mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik, sepeda kayuh, serta kendaraan yang dikendarai oleh penyandang disabilitas.
"Untuk tamu Gubernur dan tamu Wakil Gubernur yang sudah terjadwal, dapat memasuki kompleks Kepatihan," ujar Ditya.
Kendaraan-kendaraan selain itu diperkenankan parkir di tempat khusus parkir (TKP) di sekitar Kepatihan, seperti Beskalan dan Ketandan. Hal ini juga berlaku bagi pegawai yang harus menggunakan kendaraan pribadi ke kantor.
"Bagi (pegawai) yang harus mengantar anak ke sekolah, atau rumahnya jauh dan tidak ada transport umum, disarankan untuk menggunakan kantong-kantong parkir di sekitar kompleks Kepatihan, seperti parkir Beskalan, parkir Ketandan," ujar Ditya.
Imbauan parkir di TKP sekitar Kepatihan ini juga diberlakukan bagi tamu yang bukan tamu Gubernur dan Wakil Gubernur. Namun, selain dua TKP itu, bagi tamu yang mengendarai kendaraan roda dua, bisa parkir di kantong parkir sebelah timur pintu keluar Kepatihan.
"Sedangkan untuk tamu undangan lainnya misal ada tamu dari Kabupaten/Kota yang hadir untuk rapat di dalam kompleks Kepatihan, diarahkan untuk bisa menggunakan kantong parkir motor di sisi timur pintu keluar gerbang Suryatmajan," papar Ditya.
"(Tamu yang parkir di Kentanda/Beskalan) Diarahkan untuk ke berjalan kaki. Kami berharap tamu yang berencana datang ke Kepatihan bisa menyesuaikan. Jadi misal mau datang rapat, ya jangan mepet waktunya, karena harus ada waktu yang disediakan utk berjalan menuju kepatihan," pungkasnya.
(dil/aku)

Komentar Terbanyak
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
Awal Mula Ide Mbah Suhan Bikin 'Sawah Rongsok' di Gunungkidul
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja