Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono resmi melantik Kombes Kayuswan Tri Panungko sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY. Panungko menggantikan Kombes Saprodin yang kini digeser menjadi Kabid TIK Polda Jawa Tengah.
Upacara sertijab tersebut digelar di ruang Vicon lantai 3 Polda DIY pada Rabu (28/1). Sebelum kembali ditarik ke Jogja, Panungko bertugas sebagai Pemeriksa Labfor Madya TK. III di Bareskrim Polri.
"Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bentuk pembinaan karier dan penyegaran," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihsan mengatakan, pergantian pejabat ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas Ditreskrimsus dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin kompleks.
"Diharapkan pejabat yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan kinerja Direktorat Reskrimsus Polda DIY dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum kepada masyarakat," ujarnya.
Diketahui, kepemimpinan Saprodin di Ditreskrimsus Polda DIY sempat menjadi sorotan publik luas. Pemicunya adalah penanganan kasus judi online (judol) di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Bantul, pertengahan 2025 lalu.
Kala itu, polisi menangkap satu orang bos (RDS) dan empat orang karyawannya. Namun, penangkapan ini justru menuai kritik pedas dari warganet hingga tokoh masyarakat.
Pasalnya, komplotan ini ditangkap bukan karena mengelola situs judi, melainkan karena mengakali sistem bandar. Modusnya, mereka membuat banyak akun untuk memanfaatkan promo dan bonus pemain baru demi meraup keuntungan dari sang bandar.
(apl/alg)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Sederet Jawaban Tiyo Ardiyanto soal Tudingan Aliansi BEM Bersatu