BPOM Ingatkan Penyalahgunaan Whip Pink Sebabkan Kecanduan-Kematian

BPOM Ingatkan Penyalahgunaan Whip Pink Sebabkan Kecanduan-Kematian

Nafilah Sri Sagita K - detikJogja
Rabu, 28 Jan 2026 15:16 WIB
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar. Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth
Jogja -

Produk Whip Pink ramai di bahas belakangan ini terutama terkait dampak penyalahgunaannya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan penyalahgunaan Whip Pink bisa menyebabkan ketergantungan

Dilansir detikHealth, Whip Pink sebenarnya merupakan produk kebutuhan kuliner yang berkaitan dengan pembuatan whipped cream dan kreasi minuman serta makanan berbasis Nitrous Oxide.

Namun, produk itu belakangan disalahgunakan untuk mendapat efek euforia sementara. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengingatkan risiko potensi iskemia yang berujung pada kematian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, kita sudah mengevaluasi edaran ini. Karena dia memberikan efek euforia, efek ketergantungan, minimal ketergantungan psikologis. Kandungannya adalah nitrogen oksida, N₂O. N₂O ini memberikan efek relaks dan seterusnya, tapi dampaknya dalam kapasitas tertentu di sistem darah kita, dia menimbulkan ketergantungan," ujarnya saat ditemui di Gedung BPOM RI, Rabu (28/1/2026).

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan penyalahgunaan nitrogen oksida adalah terganggunya suplai oksigen dalam tubuh. Saat zat itu masuk ke tubuh, kadar oksigen bisa menurun. Hal itulah yang memicu iskemia yang berujung pada kematian.

"Karena pada saat nitrogen oksidanya masuk, oksigennya terkoneksinya berkurang, terjadi iskemia. Iskemia itu orang akan merasa sakit. Dan akibat dari rasa sakit dan nyeri itu, ujung-ujungnya bisa meninggal," jelasnya.

BPOM Perketat Pengawasan Whip Pink

Taruna menyebut pihaknya tengah memerhatikan peredaran dan penyalahgunaan nitrogen oksida di luar peruntukannya. Meski zat tersebut legal untuk kebutuhan medis dan kuliner, penggunaannya berkepanjangan dinilai sangat berbahaya.

"Jadi Badan POM mempunyai atensi yang besar terhadap penyalahgunaan nitrogen oksida ini," tegasnya.

BPOM juga akan memperkuat pengawasan dengan menggandeng BNN dan Polri. Kerja sama lintas sektor dinilai penting mengingat potensi penyalahgunaan zat ini sudah masuk ke ranah yang membahayakan masyarakat.

"Untuk pengawasannya kita akan bekerja sama, tentu saja dengan Badan Narkotika Nasional, dengan Kepolisian, dengan Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan aturan pemakaiannya," katanya.




(afn/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads