Produk Whip Pink ramai di bahas belakangan ini terutama terkait dampak penyalahgunaannya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan penyalahgunaan Whip Pink bisa menyebabkan ketergantungan
Dilansir detikHealth, Whip Pink sebenarnya merupakan produk kebutuhan kuliner yang berkaitan dengan pembuatan whipped cream dan kreasi minuman serta makanan berbasis Nitrous Oxide.
Namun, produk itu belakangan disalahgunakan untuk mendapat efek euforia sementara. Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengingatkan risiko potensi iskemia yang berujung pada kematian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, kita sudah mengevaluasi edaran ini. Karena dia memberikan efek euforia, efek ketergantungan, minimal ketergantungan psikologis. Kandungannya adalah nitrogen oksida, N₂O. N₂O ini memberikan efek relaks dan seterusnya, tapi dampaknya dalam kapasitas tertentu di sistem darah kita, dia menimbulkan ketergantungan," ujarnya saat ditemui di Gedung BPOM RI, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan penyalahgunaan nitrogen oksida adalah terganggunya suplai oksigen dalam tubuh. Saat zat itu masuk ke tubuh, kadar oksigen bisa menurun. Hal itulah yang memicu iskemia yang berujung pada kematian.
"Karena pada saat nitrogen oksidanya masuk, oksigennya terkoneksinya berkurang, terjadi iskemia. Iskemia itu orang akan merasa sakit. Dan akibat dari rasa sakit dan nyeri itu, ujung-ujungnya bisa meninggal," jelasnya.
BPOM Perketat Pengawasan Whip Pink
Taruna menyebut pihaknya tengah memerhatikan peredaran dan penyalahgunaan nitrogen oksida di luar peruntukannya. Meski zat tersebut legal untuk kebutuhan medis dan kuliner, penggunaannya berkepanjangan dinilai sangat berbahaya.
"Jadi Badan POM mempunyai atensi yang besar terhadap penyalahgunaan nitrogen oksida ini," tegasnya.
BPOM juga akan memperkuat pengawasan dengan menggandeng BNN dan Polri. Kerja sama lintas sektor dinilai penting mengingat potensi penyalahgunaan zat ini sudah masuk ke ranah yang membahayakan masyarakat.
"Untuk pengawasannya kita akan bekerja sama, tentu saja dengan Badan Narkotika Nasional, dengan Kepolisian, dengan Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan aturan pemakaiannya," katanya.
(afn/apl)

Komentar Terbanyak
Eks Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Kendaraannya Usai Demo Gejayan
Misteri Alat Pelacak di Kendaraan Tiyo Eks Ketua BEM UGM Usai Demo Gejayan
Kronologi Lengkap Eks Ketua BEM UGM Tiyo Klaim Temukan 2 Alat Pelacak di Mobil