Nama AKP Mulyanto menjadi sorotan publik setelah jabatannya sebagai Kasat Lantas Polresta Sleman dicopot menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya. Sebelumnya, ia dikenal publik sebagai perwira yang aktif dalam sosialisasi Kamtibmas dan kegiatan komunitas di Sleman. Namun dinamika terbaru membuat rekam jejak dan profilnya kembali ditelusuri.
Perjalanan kariernya sempat tercatat stabil, dari Kanitgakkum hingga dipercaya sebagai Kasat Lantas pada awal 2025. Sorotan berubah tajam ketika DPR menegur keras proses penetapan tersangka dalam kasus pengejaran jambret yang menyerang istri Hogi, hingga berbuntut pemeriksaan Propam dan penonaktifan dirinya.
Untuk mengetahui siapa sosok AKP Mulyanto, berikut rangkuman profil, karier, dan kontroversinya yang dapat detikers simak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin utamanya:
- AKP Mulyanto pernah menjabat Kanitgakkum sebelum naik menjadi Kasat Lantas Polresta Sleman pada awal 2025.
- Ia dicopot buntut kritik DPR dan evaluasi pengawasan dalam penanganan kasus Hogi Minaya.
- LHKPN-nya mencatat total kekayaan Rp 205 juta dengan komposisi aset yang tergolong sederhana.
Profil AKP Mulyanto
AKP Mulyanto, S.E., S.H., M.M. merupakan perwira Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Sleman. Ia memiliki akun Instagram dengan nama pengguna @moelya44djogja, namun akun tersebut terkunci. Dari foto profilnya terlihat bahwa ia tampil bersama istri dan seorang anak laki-laki, meski tidak tersedia informasi detail lain mengenai keluarganya.
Perjalanan Karier AKP Mulyanto
Riwayat jabatan AKP Mulyanto terkonfirmasi melalui unggahan akun resmi @sdm.polrestasleman pada 17 Januari 2025. Dalam pengumuman tersebut, AKP Mulyanto, S.E., S.H., M.M. disebutkan berpindah dari jabatan sebelumnya sebagai Kanitgakkum Satlantas Polresta Sleman Polda DIY menjadi Ps. Kasatlantas Polresta Sleman Polda DIY. Ia menggantikan AKP Fikri Kurniawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M. pada awal Januari 2025.
Sebagai Kasat Lantas, AKP Mulyanto tercatat beberapa kali hadir dalam kegiatan komunitas serta sosialisasi. Dalam kesempatan tersebut, ia membagikan pesan Kamtibmas terkait layanan Call Center 110 Polresta Sleman. Kegiatan serupa kerap ia lakukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat lalu lintas untuk memperkuat kemitraan dengan para pengguna jalan.
AKP Mulyanto Disemprot DPR-Dicopot
Nama AKP Mulyanto juga menjadi sorotan setelah peristiwa penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka kasus pengejaran penjambret yang menyerang istrinya pada April tahun sebelumnya. Sebagaimana dilansir 20detik, dalam rapat di Komisi III DPR RI, Ketua Komisi III Habiburokhman menegur AKP Mulyanto dan menyampaikan keberatan atas penetapan status tersangka tersebut karena memicu kemarahan publik.
Setelah polemik tersebut, posisi AKP Mulyanto kembali menjadi sorotan. Ia bersama Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo dinonaktifkan dari jabatan masing-masing dan menjalani pemeriksaan internal di Propam Polda DIY. Penonaktifan itu merupakan buntut dari proses penanganan kasus Hogi yang berujung pada tewasnya dua pelaku jambret. Kapolda DIY Irjen Anggoro Sukartono menyampaikan bahwa keduanya tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan.
"Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas," kata Anggoro kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Langkah ini diambil berdasarkan rekomendasi audit dengan tujuan tertentu (ADTT) dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY. Anggoro menjelaskan bahwa keputusan itu muncul karena adanya evaluasi terhadap lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penegakan hukum yang menyebabkan kegaduhan publik.
"Karena lemahnya pengawasan, sehingga dalam proses penegakan hukum terjadi kegaduhan. Proses pemeriksaan masih berlanjut," ujarnya. Terkait jenis pelanggaran yang mungkin terjadi, Kapolda menegaskan bahwa pendalaman masih berjalan, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap penyidik.
"Iya, pasti. Rekomendasi dari audit merekomendasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap temuan-temuan dugaan pelanggaran yang masih diduga terjadinya pelanggaran pada kode etik," pungkasnya.
Harta Kekayaan AKP Mulyanto
Harta kekayaan AKP Mulyanto tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Januari 2025 dengan status verifikasi administrasi lengkap. Berdasarkan laporan tersebut, total kekayaannya mencapai Rp 205 juta, tanpa catatan kewajiban atau utang.
Komponen harta tersebut terdiri dari tanah seluas 1.279 meter persegi di Kabupaten Bantul senilai Rp 160 juta, yang dilaporkan sebagai hasil sendiri. Ia juga memiliki satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2024 senilai Rp 22 juta. Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya sejumlah Rp 21 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 2 juta. Seluruh data ini menunjukkan profil kekayaan yang ringkas, sederhana, dan sesuai dengan laporan resmi yang dipublikasikan.
Karier, polemik, dan laporan kekayaannya kini menjadi fokus publik hingga pemeriksaan Propam rampung. Demikian profil AKP Mulyanto Kasat Lantas Polresta Sleman yang dicopot gegara kasus Hogi. Semoga bermanfaat!
(sto/apl)

Komentar Terbanyak
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja