Cerita Warga Jogja Sempat Takut Tangkap Jambret Buntut Kasus Hogi

Cerita Warga Jogja Sempat Takut Tangkap Jambret Buntut Kasus Hogi

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 11 Feb 2026 15:00 WIB
Fandy memamerkan piagam penghargaan atas aksinya mengamankan penjambret di Mapolresta Jogja, Rabu (11/2).
Fandy memamerkan piagam penghargaan atas aksinya mengamankan penjambret di Mapolresta Jogja, Rabu (11/2). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Fandy Yulianto, warga di lokasi kejadian penjambret yang aksinya gagal usai dipepet korbannya seorang mahasiswi hingga terjatuh di Umbulharjo Kota Jogja, mengaku sempat takut akan jadi tersangka saat mengamankan penjambret itu. Ketakutannya itu didasari kasus Hogi Minaya yang ramai beberapa waktu lalu.

Diketahui, Hogi Minaya (43) dijadikan tersangka oleh penyidik Polresta Sleman usai terlibat kecelakaan dan menewaskan dua orang yang menjambret tas istrinya pada April tahun lalu. Kasus Hogi ini mendapat atensi masyarakat luas hingga dirapatkan oleh DPR RI.

Kasus Hogi itu, terngiang dalam benak Fandy saat berhasil mengamankan penjambret berinisial WY (38) alias Koko alias Siheng yang kabur usai terjatuh dipepet korbannya, Senin (9/2) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ketakutan Fandy tersebut tak terjadi. Malahan, ia menjadi salah satu orang yang mendapat piagam penghargaan dari Polresta Jogja karena aksinya itu. Penghargaan ini membuat Fandy yakin apa yang ia lakukan adalah hal yang benar.

"Nggih mantap lah (tindakan yang Fandy lakukan adalah hal yang benar), tidak takut lagi jadi tersangka, nggak kayak di Sleman (kasus Hogi)," jelas Fandy usai menerima penghargaan di Mapolresta Jogja, Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

"Ya sempat (khawatir akan bernasib sama dengan Hogi), makanya kemarin kan (penjambret) saya tahan, saya amankan, saya tahan lah teman-teman tuh warga kampung tuh biar nggak melakukan pemukulan massa itu biar nggak terjadi seperti yang di Sleman dan lain-lain itu jadi tersangka," sambungnya.

Fandy meyakini, tindakan yang dilakukan warga yang mengamankan penjambret tanpa main hakim sendiri adalah hal yang benar.

"Yang penting diamankan. Jangan melakukan tindakan sendiri lah, takutnya jadi tersangka, gitu aja. Ya Alhamdulillah ya berpikir dingin," ungkapnya.

Fandy menjadi salah satu dari empat orang yang mendapat piagam penghargaan dari Polresta Jogja karena mereka keempat orang tersebut dianggap telah membantu kerja polisi untuk menumpas kejahatan dengan inisiatif mereka.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia di Mapolresta Jogja, siang ini. Keempat orang yang menerima penghargaan yakni korban Eviana, dan rekannya Ayunda. Lalu dua warga Pakel Baru yang turut menangkap pelaku, Fandy Yulianto dan Handoko.

Pandia menegaskan, korban tidak akan dipidana atas tindakan memepet jambret hingga terjatuh. Ia juga menegaskan pihaknya tak akan menerima jika pelaku melaporkan balik korban atas insiden ini.

"Tidak ada, tidak ada (korban tidak akan dipidana). Saya jamin tidak ada. Kita mengapresiasi mereka membela, benar kita apresiasi. (Jika pelaku melaporkan balik) Akan kita tolak, karena dia merupakan pelaku," tegas Pandia.

"Tidak perlu khawatir kalau masyarakat membantu kepolisian kita akan apresiasi. Dan itu yang kita harapkan karena itu tadi, adanya sinergitas kita dengan masyarakat bahwa polisi itu adalah pelayan, pelindung, pengayom masyarakat," pungkasnya.




(afn/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads