Dari Pengasuh hingga Satpam, 14 Tersangka Baru Little Aresha Diperiksa Hari Ini

Dari Pengasuh hingga Satpam, 14 Tersangka Baru Little Aresha Diperiksa Hari Ini

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 06 Jul 2026 06:30 WIB
13 tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus kekerasan anak daycare Little Aresha, Jogja, Selasa (9/6/2026).
13 tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi kasus kekerasan anak daycare Little Aresha, Jogja, Selasa (9/6/2026). Foto: Adji G Rinepta/detikJogja
Jogja -

Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. 14 tersangka yang terdiri dari pengasuh hingga satpam itu rencananya akan diperiksa pada Senin (6/7).

"Yang mana 14 orang itu, 10 orang itu pengasuh, dua admin, satu satpam, dan satu kerumah-tanggaan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Risky Adrian saat dihubungi, Minggu (5/7/2026).

Adrian menambahkan, para tersangka dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Senin (6/7) hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

""Pemanggilan 14 orang sebagai tersangka sudah dijadwalkan hari Senin," ucapnya.

Disinggung mengenai unsur pidana yang dilakukan 14 tersangka baru ini, Adrian belum mau merincinya. Hal ini karena masih perlu adanya penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Maksud saya, itu (peran para tersangka) bisa saya ungkapkan nanti di hari Senin. Ini kan orang ini kan belum kita periksa sebagai tersangka. Nanti kan saya takutnya melebihi proses penyidikan," tuturnya.

Penetapan 14 orang tersangka tersebut, terang Adrian, dilakukan usai gelar perkara pada Kamis (2/7) lalu. Dari gelar perkara itulah ditemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh 14 orang tersebut.

14 tersangka baru tersebut tidak lain adalah 17 orang saksi yang sebelumnya dikenai wajib lapor. Sementara untuk 3 orang sisanya, pihaknya belum menemukan unsur pidana yang diperbuat.

"Dari gelar perkara tersebut peserta gelar meyakini atas perbuatan pidana dari 17 orang itu hanya 14 orang. Nah, itu yang kita melihat ada perbuatan pidana dari yang harus dipertanggungjawabkan dari 14 orang tersebut," papar Adrian.

"Untuk tiga orangnya lagi kita belum mendapati unsur pidana dari perbuatan tiga orang tersebut. Jadi memang posisinya ya, itu kan yayasan ya. Tiga lagi tu memang mereka berada di TK ya. TK-nya TK ini di depan itu," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, dengan adanya penetapan 14 tersangka baru ini maka todal tersangka kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha sebanyak 27 orang.

53 Anak Jadi Korban Kekerasan

Polresta Jogja mengungkap perlakuan ngeri para pengasuh kepada anak-anak yang dititipkan di penitipan anak (daycare) Little Aresha Jogja. Anak-anak sudah mulai diikat sejak mereka tiba di daycare dan baru dilepas saat akan dijemput orang tuanya.

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, mengatakan anak-anak itu mendapat perlakuan tidak manusiawi dari para pengasuh. Meski tidak rinci, Ia mengungkap beberapa perlakuan para pengasuh.

"Perlakuan tidak manusiawi ini salah satunya penempatan dalam satu ruangan yang overload di mana sirkulasi udaranya sangat minim. Mengikat menggunakan kain tapi dibuat seperti tali, mengikatnya ke pintu," kata Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Jogja, Senin (27/4).

Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian menambahkan, dari data yang diperoleh terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare Little Aresha. Namun yang dinyatakan sebagai korban baru 53 anak dari hasil pemeriksaan sementara.

"103 itu kita lihat dari data, data yayasan. Iya data di tahun ajaran ini. (Korban yang ditetapkan) Masih 53 (anak)," papar Adrian.




(apl/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads