Pergantian pimpinan di tubuh kepolisian kembali terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kali ini, jabatan Kapolresta Sleman resmi diemban oleh Adhitya Panji Anom setelah dilantik oleh Kapolda DIY pada Maret 2026.
Diberitakan detikJogja, pelantikan tersebut dilakukan sebagai bagian dari mutasi di lingkungan Polri sekaligus menggantikan Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo yang sebelumnya menjabat posisi tersebut. Dengan jabatan barunya sebagai Kapolresta Sleman, sosok Adhitya Panji Anom pun mulai menarik perhatian publik.
Untuk mengenal lebih dekat figur baru di Kapolres Sleman ini, berikut profil singkat Adhitya Panji Anom beserta perjalanan kariernya di kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Profil Singkat Kombes Adhitya Panji Anom
Berdasarkan informasi laman Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kombes Adhitya Panji Anom memiliki nama lengkap Adhitya Panji Anom, SIK, MHP. Saat ini, Adhitya Panji Anom menjabat sebagai Kapolresta Sleman dengan pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Jabatan ini menempatkannya sebagai pimpinan di Kepolisian Resor Kota Sleman yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah tersebut.
Perjalanan Karier di Kepolisian
Sebelum menjabat sebagai Kapolresta Sleman, Adhitya Panji Anom bertugas sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK.III Divpropam Polri. Jabatan tersebut diembannya setelah sebelumnya menjalani sejumlah posisi penting di lingkungan kepolisian.
Dalam perjalanan kariernya, ia juga pernah menjabat sebagai Wakapolresta Malang Kota. Mengutip informasi dari Instagram @polrestamalangkotaofficial, pada tahun 2024 Adhitya Panji Anom menjalani serah terima jabatan untuk menggantikan Apip Ginanjar. Pada posisi tersebut, ia menjabat sekitar lima bulan sebelum kemudian bertugas sebagai Akreditor Propam Kepolisian Madya TK.III Divpropam Polri.
Sebelumnya lagi, berdasarkan informasi dari Instagram @pksgresik, pada tahun 2023 Adhitya Panji Anom pernah menjabat sebagai Kapolres Gresik. Ia menggantikan Mochamad Nur Azis dan memimpin Polres Gresik di Jawa Timur selama kurang lebih satu tahun sebelum akhirnya dipindahtugaskan.
Latar Belakang Pergantian Kapolresta
Pergantian jabatan Kapolresta Sleman berkaitan langsung dengan kasus yang menimpa Edy Setyanto yang sebelumnya mengisi posisi tersebut. Menurut catatan detikJogja, kasus yang menimpa Edy Setyanto Erning Wibowo berkaitan dengan polemik penanganan perkara yang melibatkan Hogi Minaya di Sleman.
Peristiwa ini bermula ketika Hogi mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya. Dalam pengejaran tersebut, sepeda motor para pelaku mengalami kecelakaan hingga menabrak tembok dan menyebabkan keduanya meninggal dunia.
Dalam proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas, Hogi sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Penetapan ini menimbulkan kritik luas dari masyarakat karena Hogi dinilai hanya berusaha mengejar pelaku kejahatan yang merugikan keluarganya.
Sebagai pimpinan saat itu, Edy Setyanto Erning Wibowo yang menjabat Kapolresta Sleman kemudian diperiksa oleh Propam. Hasil pemeriksaan menemukan adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap penanganan kasus tersebut, sehingga ia dijatuhi sanksi disiplin berupa demosi atau pencopotan dari jabatannya.
Berdasarkan hasil sidang disiplin pada 26 Februari 2026, Edy Setyanto dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis dan mutasi bersifat demosi atau pencopotan dari jabatan Kapolresta Sleman. Sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk tindakan tegas atas lemahnya fungsi pengawasan dalam penanganan perkara yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Menindaklanjuti hasil tersebut, keluar surat telegram mutasi Kapolri tanggal 27 Februari 2026 tentang pemberhentian dari, dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Dari surat telegram inilah, kemudian terjadi pelantikan jabatan baru atas Adhitya Panji Anom.
Demikian uraian mengenai profil Kombes Adhitya Panji Anom, Kapolresta Sleman baru yang menggantikan Edy Setyanto.
Artikel ini ditulis oleh Desi Rahmawati peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik.
(sto/ams)

Komentar Terbanyak
Pak Dukuh Tanam Padi di Pekarangan Pakai 840 Galon Bekas, Segini Hasil Panennya
Apakah Gigitan Orong-orong Berbahaya? Cari Tahu Bekas dan Cara Mengobatinya
14 Orang Jadi Tersangka Baru Kasus Penyiksaan Anak Daycare Little Aresha Jogja