Apakah Hari Buruh 1 Mei 2026 Libur Nasional? Ini Ketentuan SKB dan Sejarahnya

Apakah Hari Buruh 1 Mei 2026 Libur Nasional? Ini Ketentuan SKB dan Sejarahnya

Ikfina Kamalia Rizki - detikJogja
Selasa, 28 Apr 2026 07:00 WIB
Ilustrasi Hari Buruh
Ilustrasi Hari Buruh (Foto: Ilustrasi: Kiagoos Auliansyah)
Jogja -

Awal bulan Mei selalu disambut dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1. Hari peringatan ini dikenal pula dengan sebutan May Day dan kerap dijadikan momentum bagi para pekerja untuk merefleksikan perjuangan, hak, serta kondisi kerja yang mereka hadapi dari waktu ke waktu.

Peringatan hari buruh umumnya dirayakan oleh berbagai kalangan pekerja hampir di seluruh penjuru dunia. Biasanya, mereka menggelar aksi damai hingga kegiatan sosial yang melibatkan serikat pekerja dan masyarakat umum. Hari Buruh seringkali menjadi salah satu hari peringatan yang penuh makna historis.

Di Indonesia, peringatan hari buruh memiliki dinamikanya tersendiri, mulai dari era kolonial hingga diakui sebagai hari peringatan nasional. Lantas, apakah Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 di Indonesia termasuk libur nasional? Simak penjelasan berikut untuk mengetahui informasinya berdasarkan ketentuan SKB 3 Manteri lengkap dengan sejarahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Hari Buruh 1 Mei 2026 Libur Nasional?

Dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Jumat, 1 Mei 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tanggal merah. Dengan adanya penetapan tersebut, masyarakat Indonesia dapat menikmati hari libur pada hari peringatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Penetapan Hari Buruh sebagai hari libur nasional di Indonesia terjadi belum lama. Aturan ini mulai diberlakukan sejak tahun 2014 berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai hari libur. Ketetapan ini diresmikan saat masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Sejarah Hari Buruh di Dunia

Sejarah Hari Buruh di dunia Internasional tak dapat dilepaskan dari peristiwa Revolusi Industri yang terjadi pada abad ke-18. Disadur dari artikel jurnal 'Perjuangan Hak Asasi Manusia Kaum Buruh di Era Globalisasi' oleh Roni Febrianto, pada masa itu, terjadi perubahan ekonomi masyarakat yang besar, yakni dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri yang bergantung pada pabrik. Perubahan tersebut membawa dampak tersendiri pada kehidupan buruh, baik kemajuan maupun eksploitasi yang muncul belakangan berupa kondisi kerja yang berat, jam kerja panjang, hingga minimnya perlindungan pekerja.

Berangkat dari situasi yang cukup sulit bagi kehidupan, para buruh mulai menyadari pentingnya memperjuangkan hak-hak dasar mereka sebagai pekerja, terlebih lagi sebagai manusia. Mereka menuntut kepastian kerja, upah yang layak, serta jaminan sosial. Kesadaran ini membangkitkan animo gerakan buruh yang semakin meluas dan terorganisasi di berbagai negara.

Puncak dari perjuangan tersebut terjadi dalam peristiwa Haymarket Affair di Chicago, Amerika Serikat pada 4 Mei 1886. Saat itu, ribuan buruh mogok kerja sekaligus melakukan unjuk rasa untuk menuntut jam kerja yang lebih manusiawi, yaitu selama 8 jam sehari. Aksi tersebut awalnya berjalan cukup kondusif, namun berujung ricuh setelah terjadi ledakan yang menewaskan demonstran serta aparat.

Pasca kejadian tersebut, Organisasi Buruh Internasional (ILO) menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional pada tahun 1889. Penetapan tersebut menjadi bentuk solidaritas terhadap perjuangan buruh, sekaligus untuk mengenang tragedi Haymarket. Sejak saat itu, May Day diperingati di berbagai negara sebagai simbol perjuangan hak-hak pekerja hingga sekarang.

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Sejak diberlakukannya sistem tanam paksa oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1830, masyarakat Indonesia yang semula bekerja sebagai petani mulai beralih menjadi pekerja rodi tanpa diberi upah. Disadur dari artikel jurnal 'Kronik Gerakan Serikat Buruh di Indonesia: Peta dan Sejarah' oleh Iqbal Faza Ahmad dan Syaefuddin Ahrom Al Ayubbi, melalui Undang-Undang Agraria yang mulai diberlakukan pada 1870, para pekerja paksa tersebut mulai ditetapkan menjadi pekerja kontrak yang terikat pada sistem upah. Umumnya, mereka dipekerjakan di sektor perkebunan. Kendati mendapatkan upah, para pekerja sangat rentan terhadap berbagai eksploitasi.

Memasuki abad ke-19, transformasi yang ditandai dengan urbanisasi serta industrialisasi besar-besaran mulai meningkatkan jumlah buruh pabrik di kota-kota. Situasi ini menjadi dasar berkembangnya kesadaran kelas serta gerakan buruh yang menuntut kelayakan upah serta lingkungan kerja. Masuknya ideologi seperti sosialisme serta komunisme turut andil dalam memperkuat gerakan buruh pada masa tersebut.

Seiring berjalannya waktu, berbagai aksi mogok kerja serta pembentukan serikat buruh mulai berkembang. Salah satu serikat buruh yang muncul saat itu adalah Vereeniging voor Spoor en Tramwegpersoneel (VSTP), yakni serikat buruh Perkeretaapian yang berada di bawah kepemimpinan Semaun serta Sneevliet pada tahun 1914. Perjuangan buruh dalam menuntut hak-hak pekerja terus berkembang hingga meletusnya krisis ekonomi tahun 1930-an yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) serta penurunan upah. Dinamika tersebut terus membangkitkan kesadaran serta perjuangan buruh di Indonesia hingga masa kini.

Sebelum ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia tidak dirayakan dengan hari libur. Para pekerja tetap harus berangkat kerja, meski pada hari tersebut biasanya berbagai serikat buruh tetap menggelar aksi atau menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Perubahan status Hari Buruh menjadi hari libur nasional kemudian menjadi titik balik yang penting karena memberikan ruang tersendiri bagi para pekerja untuk tetap biasa menyuarakan hak-hak mereka tanpa terbentur kewajiban kerja.

Demikian penjelasan tentang penetapan Hari Buruh Internasional 1 Mei sebagai hari libur nasional di Indonesia beserta sejarahnya. Semoga bermanfaat!

Artikel ini ditulis oleh Ikfina Kamalia Rizki peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di BeritaKlik




(num/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads