Kasus Kesaksian Palsu di Sidang Korupsi Eks Bupati Sleman Naik Sidik

Kasus Kesaksian Palsu di Sidang Korupsi Eks Bupati Sleman Naik Sidik

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 02 Jul 2026 15:18 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Ilustrasi kesaksian dalam pengadilan. Foto: Ari Saputra
Sleman -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman melaporkan salah satu saksi dalam persidangan dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo diduga memberikan kesaksian palsu. Polisi kini menaikkannya dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan naiknya status ke penyidikan ini ditandai dengan dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Sleman.

"Menjawab konfirmasi terkait laporan sumpah palsu, betul bahwa Penyidik Polresta Sleman sudah mengirimkan SPDP ke Kejari Sleman per tanggal 30 Juni kemarin," terangnya saat dihubungi, Kamis (2/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan, belum ada penetapan tersangka. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan secara prosedural," sambung Argo.

ADVERTISEMENT

Adapun agenda selanjutnya usai meningkatnya status kasus ini ke penyidikan, kata Argo, yakni masih pemeriksaan saksi-saksi.

"Masih sama, agenda baru akan memeriksa 3 orang lagi," ungkap Argo.

Sebelumnya, salah satu saksi dalam persidangan perkara kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo, dilaporkan ke Polresta Sleman. Yang bersangkutan dilaporkan lantaran diduga memberi kesaksian palsu. Laporan itu dibuat oleh tim penyidik Kejari Sleman.

"Tim penyidik Kejari Sleman telah resmi melaporkan seorang saksi yang memberikan keterangan atau sumpah palsu ke Polresta Sleman pada tanggal 3 Juni 2026," jelas Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6).

"Penyidik Sat Reskrim sudah mengambil keterangan 2 orang yang bisa menjadi saksi dalam peristiwa tersebut dan mengagendakan akan meminta keterangan dari 3 orang lagi dalam proses penyelidikan ini," imbuhnya.

Dimintai konfirmasi mengenai pelaporan ini, Kajari Sleman Bambang Yunianto pun membenarkan. Namun, ia tak memerinci detail laporan tersebut.

"(Yang dilaporkan) Saksi (inisial) KA," ujar Bambang saat dihubungi detikJogja, Kamis (25/6).




(apu/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads