Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman melaporkan salah satu saksi dalam persidangan dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo diduga memberikan kesaksian palsu. Polisi kini menaikkannya dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan naiknya status ke penyidikan ini ditandai dengan dikirimnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Sleman.
"Menjawab konfirmasi terkait laporan sumpah palsu, betul bahwa Penyidik Polresta Sleman sudah mengirimkan SPDP ke Kejari Sleman per tanggal 30 Juni kemarin," terangnya saat dihubungi, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan, belum ada penetapan tersangka. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan secara prosedural," sambung Argo.
Adapun agenda selanjutnya usai meningkatnya status kasus ini ke penyidikan, kata Argo, yakni masih pemeriksaan saksi-saksi.
"Masih sama, agenda baru akan memeriksa 3 orang lagi," ungkap Argo.
Sebelumnya, salah satu saksi dalam persidangan perkara kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo, dilaporkan ke Polresta Sleman. Yang bersangkutan dilaporkan lantaran diduga memberi kesaksian palsu. Laporan itu dibuat oleh tim penyidik Kejari Sleman.
"Tim penyidik Kejari Sleman telah resmi melaporkan seorang saksi yang memberikan keterangan atau sumpah palsu ke Polresta Sleman pada tanggal 3 Juni 2026," jelas Argo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/6).
"Penyidik Sat Reskrim sudah mengambil keterangan 2 orang yang bisa menjadi saksi dalam peristiwa tersebut dan mengagendakan akan meminta keterangan dari 3 orang lagi dalam proses penyelidikan ini," imbuhnya.
Dimintai konfirmasi mengenai pelaporan ini, Kajari Sleman Bambang Yunianto pun membenarkan. Namun, ia tak memerinci detail laporan tersebut.
"(Yang dilaporkan) Saksi (inisial) KA," ujar Bambang saat dihubungi detikJogja, Kamis (25/6).
(apu/afn)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Sebut Pelapor Dirinya ke Polisi Lagi Caper ke Presiden
Sederet Jawaban Tiyo Ardiyanto soal Tudingan Aliansi BEM Bersatu