Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mengumumkan jadwal Magang Nasional Angkatan 2 Tahun 2026. Persyaratannya menarik perhatian mahasiswa yang baru saja lulus, terutama mengenai batas maksimal tahun kelulusan.
Menariknya, kuota Magang Nasional Angkatan 2 diperbanyak oleh Kemnaker dari 100 menjadi 150 ribu peserta. Angka itu dibagi sama rata setiap batch-nya sebagaimana dijelaskan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat launching di Pusat Kerja Kemnaker RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
"Jadi itulah batch pertama 50.000 orang. Nanti kita buka segera, sesudah itu batch kedua 50.000 dan batch ketiga 50.000 orang," jelasnya, dilansir detikEdu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama lagi, pendaftaran peserta Magang Nasional Kemnaker Angkatan 2 Tahun 2026 dibuka. Untuk bersiap-siap, detikers dapat mengecek syarat peserta maupun jadwalnya yang sudah diumumkan. Temukan informasi lengkapnya berikut ini!
Jadwal Magang Nasional Kemnaker Angkatan 2 2026 Batch 1
Menurut keterangan di Instagram @maganghub.kemnaker, program pemagangan ini dibuka dengan pendaftaran perusahaan dan kementerian/lembaga pada 29 Juni-15 Juli 2026. Setelah itu, pada 15-28 Juli 2026, pendaftaran peserta dimulai.
Usai mendaftar, seleksi dilangsungkan dalam waktu kurang lebih seminggu, terhitung dari 29 Juli hingga 5 Agustus 2026. Peserta yang lulus akan diumumkan pada 7 Agustus dan memulai magang pada 10 Agustus 2026.
Jadwal lengkapnya sebagai berikut:
- Pendaftaran Perusahaan dan K/L: 29 Juni-15 Juli 2026
- Pendaftaran Peserta: 15-28 Juli 2026
- Seleksi Peserta oleh Penyelenggara: 29 Juli-5 Agustus 2026
- Pengumuman Peserta: 7 Agustus 2026
- Hari Pertama Magang: 10 Agustus 2026
Syarat Peserta Magang Nasional Kemnaker Angkatan 2 2026
Sejauh penelusuran detikJogja di laman MagangHub Kemnaker yang tahun lalu dijadikan portal pendaftaran, belum muncul syarat lengkap peserta untuk Magang Nasional Kemnaker Angkatan 2 2026. Namun, satu syarat telah tampak, yakni berusia maksimal 27 tahun.
"Mahasiswa atau fresh graduate D3/S1 usia maks. 27 tahun yang ingin mendapatkan pengalaman kerja profesional," bunyi keterangan MagangHub Kemnaker, dilihat pada Selasa (30/6/2026).
Syarat tahun batas lulus belum terlihat. Hanya saja, bila berkaca dari penyelenggaraan 2025, maka peserta yang diperkenankan mendaftar maksimal lulus setahun sebelumnya.
Pun, Menaker Yassierli menerangkan Magang Nasional Kemnaker adalah program transisi ke dunia kerja. Karena itu, pesertanya diambil dari lulusan D3/D4 atau S1 paling lama 1 tahun sebelumnya.
"Kita memang programnya itu School to Work Transition, jadi transisi, dan memang untuk memberikan exposure bagi lulusan yang baru," ujarnya dalam acara launching Magang Nasional Kemnaker Angkatan 2 2026.
Sebagai gambaran, begini rincian syarat peserta yang tertera dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulus pendidikan diploma atau sarjana paling lama 1 tahun saat mendaftar magang, terhitung sejak tanggal ijazah.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dengan demikian, detikers perlu menanti syarat lengkap dari Kemnaker sebelum mendaftar. Pastikan selalu memantau informasi terkini yang dibagikan melalui saluran-saluran resminya, ya!
Syarat Penyelenggara Magang Nasional Kemnaker Angkatan 2 2026
Di bawah ini sederet syarat yang mesti dipenuhi perusahaan atau instansi untuk menjadi penyelenggara Magang Nasional Kemnaker Angkatan 2 2026:
- Terdaftar di platform SIAPkerja Kemnaker.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) yang valid.
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan yang aktif.
- Berbadan hukum Indonesia (PT, CV, Yayasan, atau BUMN).
- Memiliki fasilitas dan infrastruktur yang memadai untuk magang.
- Bersedia menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kemnaker.
Manfaat Ikut Magang Nasional Kemnaker Angkatan 2 2026
Daftar manfaat yang diperoleh peserta Magang Nasional Kemnaker Angkatan 2 2026 adalah:
- Sertifikat Resmi Kemnaker: Peserta mendapat sertifikat yang diakui HRD perusahaan seluruh Indonesia.
- Mentor Profesional: Peserta dibimbing langsung oleh praktisi industri.
- Networking Nasional: Peserta bisa berkenalan dengan sesama anak magang dari berbagai penjuru dan perusahaan top Indonesia.
- Pelatihan Pra-Magang: Sebelum mulai magang, peserta diberi akses materi softskill maupun technical skill eksklusif.
- Uang Saku dari Pemerintah: Peserta berhak mendapat uang saku setara UMK, ditanggung pemerintah. Uang saku ini diatur dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 yang kemudian diubah dengan Permenaker Nomor 11 Tahun 2025. Di samping itu, juga memeroleh jaminan BPJS Ketenagakerjaan.
- Peluang Karier: Lulusan Magang Nasional banyak yang langsung direkrut menjadi karyawan tetap. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut 30% peserta langsung diterima kerja.
Demikian informasi lengkap mengenai syarat peserta Magang Nasional Kemnaker Angkatan 2 2026 dan serba-serbinya. Semoga bermanfaat!
(num/ams)

Komentar Terbanyak
Serangan Balik Tiyo Eks BEM UGM Usai Dituding Dekat dengan Tokoh PDIP
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Sebut Pelapor Dirinya ke Polisi Lagi Caper ke Presiden
Kronologi Cekcok Ajudan Danrem Jogja Maraton Tanpa BIB Berujung Minta Maaf